Analisis Kasus Kartel Minyak Goreng Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Pasar Mayong Jepara Jawa Tengah

Kurniawan, Rajib (2023) Analisis Kasus Kartel Minyak Goreng Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Pasar Mayong Jepara Jawa Tengah. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (266kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (189kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (448kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (593kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (392kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (642kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (364kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (349kB)

Abstract

Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana terjadinya kasus kartel minyak goreng di Pasar Mayong Jepara Jawa Tengah serta untuk mengetahui dan memahami kasus kartel minyak goreng ditinjau dari perspektif hukum islam yang berlaku di Indonesia. Di Indonesia, perjanjian kartel diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Studi kasus kadang-kadang melibatkan peneliti dengan unit terkecil seperti kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Keuntungan penelitian memakai studi kasus ini antara lain adalah peneliti mendapatkan informasi yang lebih mendalam sehigga dapat menjawab mengapa keadaan itu terjadi. Di pasar mayong dalam beberapa bulan terakhir mengalami kelangkaan minyak goreng di pasaran sehingga menyebabkan harga minyak goreng naik hingga dua atau tiga kali lipat. Pada kasus yang sering terjadi ada banyak kartel minyak goreng sehingga mengakibatkan proses distribusi menjadi tidak lancar. Kartel minyak goreng yang terjadi, berdampak pada pembelian konsumen. Menurut hasil analisis peneliti, dalam perspektif hukum Islam, kartel merupakan suatu praktek usaha yang bertentangan dengan fiqih muamalah, dimana dalam hal ini kartel merupakan salah satu bentuk perjanjian atau perserikatan antar pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power dengan mengatur harga produk tertentu dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar yang bertujuan untuk mendistorsi pasar sehingga dapat mengakibatkan persaingan tidak sempurna. Kartel hukumnya haram, karena dilakukan untuk kepentingan sendiri dan merugikan kepentingan umum, termasuk dengan tujuan mengambil keuntungan dari harga tinggi akibat kelangkaan barang, sehingga menimbulkan keresahan dan kesengsaraan rakyat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorSupriyadi, SupriyadiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Kartel, Minyak Goreng, Hukum Islam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 24 May 2023 01:48
Last Modified: 24 May 2023 01:48
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/10054

Actions (login required)

View Item View Item