Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dalam Praktek Bisnis Catering Aqiqah Secara Online (Studi Kasus di Attar Mauza Catering Penyelenggara Catering Aqiqah Online)

Rahmawan, M. Wahyuda (2023) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dalam Praktek Bisnis Catering Aqiqah Secara Online (Studi Kasus di Attar Mauza Catering Penyelenggara Catering Aqiqah Online). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
COVER -KATA PENGANTAR.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (209kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (220kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (389kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (635kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (384kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (525kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (291kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (370kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tinjauan hukum Islam yang mengatur tentang bisnis catering aqiqah secara online, dan mengetahui praktek bisnis catering aqiqah secara online yang dilakukan di Attar Mauza Catering sudah sesuai dengan tata cara syari’ah Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun narasumber penelitian antara lain pemilik jasa layanan catering aqiqah, tenaga operasional, penyedia dan pemotong hewan ternak. Lokasi penelitian di Attar Mauza Catering Kudus dengan waktu penelitian bulan April – Mei 2022. Dalam pengujian kredibilitas dapat menggunakan teknik triangulasi, adapun analisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut: 1) Bisnis catering aqiqah secara online memiliki dasar hukum utama jual beli seperti pada Surah Al Baqarah [2] : 275. Jual beli dalam pesanan secara online telah diatur dalam Fatwa DSN MUI nomor 05/DSN-MUI/IV/2000 dan dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 20 ayat 34.. 2) Penyedia jasa layanan catering aqiqah secara online di Attar Mauza Catering Kudus sudah sesuai dengan tata cara syari’ah. Dengan pengelolaan yang sederhana dimulai dari cara pemesanan, pembayaran, pengelolaan dan pengolahan hewan serta pengiriman pesanan sudah berjalan dengan baik. Pemilik usaha, penyedia hewan dan tenaga operasional sudah memahami tentang aturan mengelola hewan aqiqah sesuai dengan hukum Islam. Kesimpulan yang dapat diambil bahwa jual beli pesanan secara online diperbolehkan dalam hukum Islam, dengan mengikuti syarat yang berlaku secara syariat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorAtabik, AhmadUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: hukum Islam, catering aqiqah, online
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Ibadah > Qurban dan Aqiqah > Aqiqah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 30 May 2023 02:09
Last Modified: 30 May 2023 02:09
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/10110

Actions (login required)

View Item View Item