Fitriyani, Vinnesa Ayu (2023) Analisis Pemikiran Imam Nawawi Tentang Konsep Bid’ah (Kajian Ma’anil Hadis Dalam Kitab Al-Minhaj Syarhu S{ah}ih Muslim ibni Al-Hajjaj Nomor 4467). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER - KATA PENGANTAR.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (535kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (362kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (590kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (803kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (427kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (355kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (430kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan guna mengetahui konsep dari pemikiran Imam Nawawi tentang bid’ah yang berdasar dengan hadis dalam Kitab Al-Minhaj Syarhu S{ah}ih Muslim ibni Al-Hajjaj Nomor 4467. Tentang apakah semua nya bid’ah itu dilarang atau ada bid’ah yang diperbolehkan dengan alasan tertentu. Selain itu tujuan tulisan ini adalah untuk sedikit menyadarkan masyarakat agar tidak bersikap anarkis, selalu menganggap bahwa hanya pahamnya yang paling benar. Penelitian ini menggunakan metode literature, dengan mengambil sumber dari buku-buku, jurnal, artikel, koran dan penelitian sebelumnya sebagai perbandingan. Untuk data, penelitian ini menggunakan dua data yakni primer dan sekunder. Sumber primer yakni Kitab Al-Minhaj Syarhu S{ah}ih Muslim ibni Al-Hajjaj, karena kitab ini menjadi dasar pokok, sedangkan sekunder diantaranya Ulumul Hadis Karya Nawir Yuslem, Ilmu Ma’anil Hadis Paradigma Interkoneksi Karya Abdul Mustaqim, Arbain An-Nawawi Karya Imam Nawawi, S{ah}ih Bukhari dan Muslim, Bid’ah Karya Shaleh Al-Fauzan, Tah{zib Al-asma’ wa al-lugat karya Imam Nawawi dan masih banyak lagi. Hasil penelitian ini adalah pembahasan hadis yang terdapat dalam kitab Al-Minhaj Syarhu S{ah}ih Muslim ibni Al-Hajjaj Nomor 4467 tertulis bahwa semua bid’ah itu tertolak, namun Imam Nawawi menganggap bahwa hadis tersebut masih bersifat umum, dan menggunakan hadis lain yang lebih khusus sebagai penguat lalu membagi bid’ah dalam dua kategori, yaitu bid’ah Ha{sanah dan bid’ah Dhalalah. Pembagian ini hampir sama dengan Imam Syafi’I sebab, Imam Nawawi memang menganut madzab syafi’i jadi banyak pendapat-pendapat beliau yang seirama dengan imam Syafi’i. tapi walaupun begitu beliau juga membenarkan pendapat ulama yang membamgi bid’ah menjadi lima hukum. Jadi semua perbuatan-perbuatan baru, yang belum pernah dicontohkan belum tentu tertolak dan haram.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Analisis Konsep Bid’ah, Imam Nawawi, Kajian Ma’anil Hadis | ||||||
Subjects: | Hadits dan Ilmu yang berkaitan > Ilmu Hadits, termasuk Musthallah Hadits | ||||||
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Ilmu Hadis | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 16 Jun 2023 04:02 | ||||||
Last Modified: | 16 Jun 2023 04:02 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/10300 |
Actions (login required)
View Item |