Purnomo, Bambang (2017) PANDANGAN MASYARAKAT DESA PORANGPARING TERHADAP PERNIKAHAN DIN. Undergraduate thesis, Stain Kudus.
Text
FILE 1 COVER.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 2 ABSTRAK.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 3 DAFTAR ISI.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 4 BAB I.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 5 BAB II.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 6 BAB III.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 7 BAB IV.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 8 BAB V.pdf Download (2MB) |
|
Text
FILE 9 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan, pandangan masyarakat Desa Porangparing kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati terhadap pernikahan dini Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Porangparing yang terdiri dari 4 (empat ) kelompok masyarakat, yaitu tokoh agama,perangkat Desa Porangparing, Orang tua yang menikahkan anaknya di bawah umur, dan remaja pelaku pernikahan dini dDesa Porangparing Penentuan subjek penelitian dengan teknik purposive sampling. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi dengan instrumen penelitian meliputi: reduksi data, unitisasi dan kategorisasi, display data, serta penarikan kesimpulan. Analisis data menggunakan analisis induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Masih terdapat perbedaan pendapat diantara tokoh agama di Desa Porangparing, sebagian berpendapat akan bolehnya nikah dini karena tidak bertentangan dengan hukum agama Islam, sebagian yang lain berpendapat pernikahan dini adalah pelanggaran undang- undang,oleh karena itu tidak boleh dilaksanakan. Bagi perangkat Desa porangparing pernikahan dini adalah salah satu problem yang harus diselesaikan secara arif dan bijaksana, di sisi lain selaku perangkat desa adalah orang yang harus bisa momong warganya demi kemaslahatan dan keharmonisan hubungan masyarakat desa. Lain halnya dengan orang tua pelaku pernikahan dini, mereka memandang pernikahan dini bisa dijadikan sarana untuk meringankan beban kehidupan orang tua. Para remaja desa Porangparing sebenarnya belum mau menikah di usia dini, usia ideal bagi mereka adalah 25 tahun bagi laki-laki dan 20 tahun bagi wanita, mereka lebih menginginkan kesiapan fisik, kedewasaan, dan kemampuan finansial.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Masyarakat; Pernikahan Dini; Desa Porangparing |
Subjects: | Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah 300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 25 May 2017 04:04 |
Last Modified: | 25 May 2017 04:04 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/1088 |
Actions (login required)
View Item |