Konsep Pinangan Perspektif Tafsir Al-Munir dan Tafsir Al-Qurthubi (Studi Komparatif dalam Surat Al-Baqarah ayat 235)

Niswatin, Maslakhah Laila (2023) Konsep Pinangan Perspektif Tafsir Al-Munir dan Tafsir Al-Qurthubi (Studi Komparatif dalam Surat Al-Baqarah ayat 235). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (752kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (435kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (274kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (691kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (704kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (430kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (732kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (439kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (412kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk : Mengetahui penafsiran tentang pinangan antara Tafsir Al-Munir dan Tafsir Al-Qurthubi, Mengetahui adanya perbedaan dan persamaan dalam penafsiran tentang pinangan yang terdapat dalam dua tafsir yaitu : Tafsir Al-Munir dan Tafsir Al-Qurthubi. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif dengan data kepustakaan (library research) dan bersifat deskriptif, metode yang digunakan yaitu metode perbandingan (komparasi). Teknik analisis data yang digunakan oleh peneliti yaitu memakai metode analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian ini yaitu : Pertama, Konsep pinangan dalam kitab Tafsir Al-Munir, secara implisit diperbolehkan untuk meminang perempuan yang sedang beriddah wafat, Dan adapun pinangan kepada perempuan yang diceraikan secara raj’i hukumnya haram sebab selama dia masih dalam masa iddah dia tetap memiliki hubungan yang sah dengan suaminya. Konsep pinangan dalam kitab Tafsir Al-Qurthubi, Secara sindiran tidak diperbolehkan untuk meminang seorang perempuan yang di talak raj’i, dikarenakan dia masih dalam status istri sah. Akan tetapi diperbolehkan untuk meminang secara sindiran bagi perempuan yang berada dalam masa iddah talak ba’in (talak tiga). Kedua, didalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah ini harus dengan diawali ketika memilih dan menilai pasangan calon suami istri dengan baik dan benar. Ketiga, Persamaan penafsiran yaitu 1) sama-sama diperbolehkan untuk meminang perempuan yang masih beriddah wafat, dan adapun meminang perempuan yang ditalak raj’i hukumnya haram karena masih berstatus istri sah suaminya. 2) sama-sama bersepakat bahwa melangsungkan akad nikah dilaksanakan setelah habis masa iddahnya. 3) kesamaan pendapat tentang haramnya mengadakan janji kawin secara rahasia, Perbedaan, Menurut kitab Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa baik secara implisit maupun secara eksplisit meminang perempuan yang ditalak raj’i maupun perempuan yang beriddah talak ba’in hukumnya haram. Tafsir Al-Qurthubi yang terkait dengan diperbolehkannya meminang kepada perempuan yang masih berada didalam masa iddah talak ba’in (talak tiga) dilakukan secara sindiran, akan tetapi tidak diperbolehkan meminang perempuan yang di talak raj’iy hal ini dikarenakan dia masih dalam status istri sah suami. Yang membedakan diantara kedua tafsir tersebut adalah metode dan corak penafsiran, Tafsir Al-Munir menggunakan corak penafsiran social kemasyarakatan (al-ijtima’i) dan corak kesusastraan (adabi) yang berkolaborasi dengan fikih serta memakai metode tafsir tahlili dan tafsir maudhu’i (tematik), Sedangkan didalam Tafsir Al-Qurthubi memiliki corak fiqih yang sering disebut dengan tafsir ahkam, Dan adapun metode tafsir al-Qurthubi terdapat didalam kategori tafsir bi al-iqtirani yang merupaakan gabungan antara tafsir bi ak-ma’tsur dan bi al-ra’yi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorAtabik, AhmadUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pinangan, Tafsir Al-Munir, Tafsir Al-Qurthubi, Talak Raj’i, Talak Ba’in
Subjects: Al-Qur`an dan Ilmu yang berkaitan > Tafsir Al-Qur`an
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Ilmu Quran Tafsir
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 18 Oct 2023 08:07
Last Modified: 18 Oct 2023 08:07
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11022

Actions (login required)

View Item View Item