ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL PERTAMBAKAN GARAM (STUDI KASUS DI DESA SAMBILAWANG KECAMATAN TRANGKIL KABUPATEN PATI)

Maulana, M. Afif (2023) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK BAGI HASIL PERTAMBAKAN GARAM (STUDI KASUS DI DESA SAMBILAWANG KECAMATAN TRANGKIL KABUPATEN PATI). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (143kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (239kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (368kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (507kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (183kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (342kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (148kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (215kB)

Abstract

Hukum Islam telah mengatur akad - akad kerjasama, salah satunya yang diterapkan dalam pengelolaan tambak garam yang dilakukan di Desa Sambilawang Kecamatan trangkil Kabupaten pati ini dilakukan oleh dua pihak yaitu pemilik lahan dan penggarap atau pengelola. Dalam praktiknya di Desa sambilawang, pemilik lahan tambak menyerahkan lahannya kepada pengelola untuk di kelola agar menghasilkan keuntungan yaitu dengan membagi hasil dari keuntungan yang ada. Kalaupun praktik kerjasama yang dilakukan sesuai dengan nilai - nilai Islam pun masyarakat cenderung tidak memahaminya. Oleh karena itu, peneliti akan meneliti tentang kesesuaian antara praktik yang ada dilapangan dengan teori hukum ekonomi syariah yang ada. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan praktik bagi hasil pertambakan garam dan pandangan hukum Islam dalam praktik bagi hasil pertambakan garam di Desa Sambilawang Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati. Peneliti ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang dimana melalui teknik wawancara. Hasil penelitian ini menyimpulkan, praktik bagi hasil pertambakan garam adalah penggarap tidak mempunyai lahan dan pemilik lahan menawarkan lahannya untuk dikelola karena pemilik lahan tidak sanggup untuk mengelolanya sendiri. Semua modal ditanggung oleh pemilik lahan termasuk biaya pajanya misal 200 k pertahun. Apabila gagal panen maka semua kerugiannya ditanggung oleh pihak pemilik lahan. Pandangan hukum ekonomi syariah adalah bahwa yang tepat seharusnya menggunakan akad mudharabah karena akad mudharabah adalah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih dimana pemilik modal (shohibul mal) kepada penggarap atau pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah, Bagi Hasil, Pertambakan Garam.
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Mu`alamat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 21 Oct 2023 07:54
Last Modified: 21 Oct 2023 07:54
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11172

Actions (login required)

View Item View Item