Ramadhan, M. Thoriq (2023) Analisis Dampak Penutupan Pasar Djarum Megawon Jati Kudus dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.
Text
COVER-KATA PENGANTAR.pdf Download (840kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (340kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (232kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (460kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (608kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (358kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (749kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (294kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (279kB) |
Abstract
Pasar merupakan pusat kegiatan ekonomi dimana setiap harinya berlangsung transaksi jual beli dan tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Namun ketika wabah Covid-19 menyerang seluruh dunia khususnya di Indonesia, pasar menjadi salah satu yang terdampak kebijakan covid-19, pasar terpaksa harus ditutup dan semua kegiatan di dalamnya dihentikan. Tidak terkecuali Pasar Djarum Megawon yang juga menjadi pusat kegiatan perekonomian di Kawasan Pabrik Djarum Megawon. Pasar Djarum Megawon yang sudah kehilangan fungsi utamanya ketika covid-19 tentu akan memiliki dampak terhadap unsur-unsur yang ada di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi pasar Djarum Megawon sebelum dan sesudah penutupan, untuk menganalisis dampak penutupan pasar Djarum Megawon, untuk menganalisis pandangan ekonomi syariah tentang dampak kebijakan penutupan Pasar Djarum Megawon. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu pengolahan data yang bersifat uraian, argumentasi, dan pemaparan yang kemudian di analisis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kondisi pasar Djarum Megawon sebelum dan sesudah penutupan sangat bertolak belakang. Setelah pasar ditutup, kondisi pasar tidak terawat dan terbengkalai. Penutupan pasar Djarum Megawon berdampak terhadap pedagang, masyarakat dan pembeli. Dampak terhadap pedagang adalah berkurangnya pendapatan, lokasi berdagang tidak nyaman, adaptasi, dan penggusuran. Dampak terhadap masyarakat adalah kemacetan, pencemaran lingkungan, bau tidak sedap dan gesekan sosial. Dampak terhadap pembeli adalah kesulitan berbelanja, gesekan sosial, dan lonjakan harga. Menurut pandangan ekonomi syariah kebijakan penutupan pasar Djarum Megawon di masa Covid-19 sudah sesuai dengan syariah dan kaidah Fiqih yang berbunyi “menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan”. Dan terdapat dampak penutupan pasar yang tidak sesuai dengan syariah yaitu lonjakan harga yang tidak normal, hal ini termasuk ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Dampak, Penutupan Pasar, Ekonomi Syariah | ||||||
Subjects: | Sosial dan Budaya Islam > Ekonomi Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 03 Nov 2023 03:10 | ||||||
Last Modified: | 03 Nov 2023 03:10 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11451 |
Actions (login required)
View Item |