Mencukur Alis dalam Perspektif Hadis

Nuraida, Lutfi (2023) Mencukur Alis dalam Perspektif Hadis. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (783kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (429kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (341kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (599kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (839kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (390kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (942kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (365kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (451kB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang "Mencukur alis dalam perspektif hadis". Fenomena yang terjadi di masyarakat sekarang ini yang selalu ingin tampil cantik dengan cara mencabut, mencukur atau menyulam alis mata. Hal ini sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw. hingga sekarang ini pun masih banyak kaum wanita yang melakukan hal tersebut dengan tujuan mempercantik diri dengan alasan sebagai penunjang penampilan. Selain itu, mencukur alis merupakan suatu adat yang terjadi ketika pernikahan di beberapa wilayah Indonesia dengan tujuan untuk menyesuaikan riasan pengantin. Padahal hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Nabi melaknat perbuatan tersebut karena merupakan hal yang berlebih-lebihan dalam berhias dan termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah Swt.Tujuan penelitian ini menjelaskan tentang hadis larangan mencukur alis dan pemaknaan tmencukur alis dalam konteks kekinian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan menggunakan metode hadis tematik dengan mengumpulkan hadishadis tentang mencukur alis, kemudian disusun sesuai pemahaman dan disertai penjelasan hadis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hadis yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari 5487 Mempunyai derajat yang shahih sanadnya karena diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (adil dan dhabit) dan tidak ditemukan adanya kejanggalan (syadz) dan cacat (illat) sedangkan matannya juga mempunyai derajat yang shahih, meskipun dalam matannya terdapat perbedaan lafadz akan tetapi tidak saling bertentangan sehingga matannya juga shahih. Hadis-hadis Nabi yang berbicara tentang larangan mencukur alis baik itu dengan cara menggunting, mencabut, menyulam atau dengan mencukur bagian-bagian tertentu dengan tujuan untuk memperindah alis mata merupakan hal yang dilarang oleh agama bahkan Allah dan Rasul-Nya melaknat perbuatan tersebut. Dari segi pekerjaannya merupakan larangan dalam syariat namun, sejumlah ulama menafsirkan bahwa mencukur alis dapat dikatakan haram apabila bertujuan untuk memperindah saja, diperbolehkan apabila terdapat udzur syar’i seperti masalah kesehatan ataupun dengan niat mempercantik diri dihadapan suami dan makruh seperti dalam pernikahan yang diniatkan untuk menjauhi bala atau celaka, tetapi kebolehan dalam kriteria ulama yaitu dibolehkan dengan syarat untuk menghilangkan penyakit yang ada. Jika menjauhi bala, begitu banyak cara untuk dilakukan selain mencukur alis, apalagi secara tekstualis dalam hadis Nabi menjelaskan larangan tersebut bahkan Allah melaknat perbuatan mencukur alis tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorIstianah, IstianahUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Tradisi, Mencukur Alis, Hadis Nabi
Subjects: Hadits dan Ilmu yang berkaitan
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Ilmu Hadis
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 15 Nov 2023 02:00
Last Modified: 15 Nov 2023 02:00
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11537

Actions (login required)

View Item View Item