Problematika Pembagian Harta Bersama Pasca Putusan Perceraian (Studi Pada Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Tahun 2022).

Adha, Irfan Noor (2023) Problematika Pembagian Harta Bersama Pasca Putusan Perceraian (Studi Pada Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Tahun 2022). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (283kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (560kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (626kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (397kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (940kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (454kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (542kB)

Abstract

telah terjadinya perceraian menurut Hukum Islam. Untuk mengetahui implementasi Hukum Islam tentang pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Kabupaten Kudus. Untuk mengetahui kendala pembagian harta Bersama setelah terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Kabupaten Kudus. Metode pendekatan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan Peraturan perundang-undangan (statue aproach). Sumber data dalam penelitian ini sumber data primer dan sumber data sekunder.Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen. Uji keabsahan data menggunakan keabsahan konstruk (construct validity), keabsahan internal (internal validity), keabsahan eksternal (eksternal validity) dan keajegan (reabilitas). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian menurut Hukum Islam merujuk pada Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 “harta benda diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”, mencakup keseluruhan harta yang menjadi harta bersama yang harus diajukan di Pengadilan Agama tanpa ada yang ditertinggal atau disembunyikan. Pasal 92 KHI “suami atau istri tanpa persetujuan pihak lain tidak diperbolehkan menjual atau memindahkan harta bersama” (Vide Pasal 86, 87, 93 dan 97 Kompilasi Hukum Islam). Implementasi Hukum Islam tentang pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Kabupaten Kudus yaitu dengan membagi menjadi dua bagian sama rata dari setiap harta bersama sebuah perkawinan. Ketetapan tersebut telah diterapkan pihak majelis hakim pengadilan agama, dimana dalam kasus putusan gugatan Pembagian Harta Bersama yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kudus. Kendala pembagian harta Bersama setelah terjadinya perceraian pada Pengadilan Agama Kabupaten Kudus yaitu adanya keraguan dan ketakutan dari pihak penggugat bahwasannya putusan majelis hakim tidak dilaksanakan dan dipatuhi oleh pihak tergugat. Faktor penyebabnya yaitu penggugat yang tidak mengikuti proses pengadilan sehingga dikhawatirkan tidak mengetahui isi putusan ini meskipun dari pihak pengadilan agama telah mengirimkan Salinan putusan ke alamat tergugat. Sehingga diharapkan bagi pihak pengadilan agama untuk senantiasa melakukan pengawasan dan kontrol agar putusan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorSuhadi, SuhadiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Problematika, Harta Bersama, Pasca Putusan Perceraian
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 16 Nov 2023 04:53
Last Modified: 16 Nov 2023 04:53
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11564

Actions (login required)

View Item View Item