PROBLEMATIKA PERCERAIAN PADA PASANGAN SUAMI ISTRI DENGAN USIA PERNIKAHAN DIBAWAH 5 TAHUN (Studi Kasus Pengadilan Agama Jepara Tahun 2021- 2022)

Absor, Muhamad Ulil (2023) PROBLEMATIKA PERCERAIAN PADA PASANGAN SUAMI ISTRI DENGAN USIA PERNIKAHAN DIBAWAH 5 TAHUN (Studi Kasus Pengadilan Agama Jepara Tahun 2021- 2022). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (602kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (185kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (193kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (381kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (496kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (590kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (212kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (541kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (194kB)

Abstract

Perceraian merupakan fenomena permasalahan sosial yang umumnya terjadi di masyarakat. Perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan yang telah lama menikah melainkan juga dapat terjadi pada pasangan yang baru menikah dan usia pernikahannya masih dibawah 5 tahun. Pernikahan yang baru berusia 1- 5 tahun tersebut dapat dikatakan masih sangat muda sekali sehingga sangat disayangkan apabila terjadi perceraian pada pasangan suami istri tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan problematika kasus perceraian pasangan suami istri dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun di Pengadilan Agama Jepara pada tahun 2020-2021, mengetahui pertimbangan Hakim dalam memutuskan kasus perceraian pasangan suami istri dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun di Pengadilan Agama Jepara pada tahun 2021-2022, dan mengetahui solusi untuk mengurangi angka perceraian pada pasangan dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun menurut pandangan Hakim Pengadilan Agama Jepara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Jepara, serta studi kepustakaan. Subjek penelitian meliputi Hakim Pengadilan Agama Jepara dan putusan perkara perceraian pasangan suami istri dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun di Pengadilan Agama Jepara tahun 2021-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah perceraian secara keseluruhan di Pengadilan Agama Jepara pada tahun 2021-2022 sebanyak 4.182 perkara, dengan dominasi perkara cerai gugat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian antara lain ekonomi, perselisihan dan pertengkaran, krisis akhlak, masalah tempat tinggal, dan campur tangan orang tua. Penelitian juga mengungkapkan bahwa sekitar 35% dari total perkara perceraian melibatkan pasangan suami istri dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun. Faktor utama penyebab perceraian adalah masalah ekonomi dan perselisihan. Berdasarkan temuan penelitian, disimpulkan bahwa kurangnya tanggung jawab suami dalam memberikan nafkah, perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, serta faktor ekonomi menjadi problematika utama yang menyebabkan perceraian pada pasangan dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun. Dalam menghadapi problematika tersebut, diperlukan pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab dalam pernikahan, kemampuan penyelesaian konflik, dan stabilitas ekonomi untuk mengurangi angka perceraian pada pasangan muda.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorSuhadi, SuhadiUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Problematika perceraian, pasangan muda, usia pernikahan
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 16 Nov 2023 08:43
Last Modified: 16 Nov 2023 08:43
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11570

Actions (login required)

View Item View Item