Handayani, Romadhotul Ika Sri (2023) Pengucapan Ikrar Talak Di Luar Persidangan Perspektif Hakim Pengadilan Agama Kudus (Studi Kasus Putusan Nomor 473/Pdt.G/2023/PA.Kds). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
COVER-KATA PENGANTAR.pdf Download (922kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (330kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (342kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (623kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (786kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (359kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (626kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (334kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (401kB) |
Abstract
Perceraian dianggap sebagai solusi paling tepat dalam keadaan tertentu untuk menyelesaikan puncak pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga dengan alasan yang sah menurut hukum, sebagaimana pada kasus Putusan Nomor 473/Pdt.G/2023/PA.Kds. Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui pertimbangan hakim mengenai pengucapan ikrar talak di luar persidangan perspektif Hakim Pengadilan Agama Kudus pada perkara Nomor 473/Pdt.G/2023/PA.Kds. 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap penjatuhan talak bain kubro diluar persidangan dengan permohonan talak raj’i di Pengadilan Agama Kudus. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kasus pendekatan kualitatif untuk memperoleh informasi tentang obyek yang diteliti secara konkret dan relevan. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa putusan Pengadilan Agama Kudus dan data sekunder berupa buku-buku dan jurnal tentang perceraian. Data terkait dengan cerai talak dikumpulkan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara Nomor 473/Pdt.G/2023/PA.Kds, hakim meggunakan dasar hukum pada Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 jo. Pasal 19 huruf (f) Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116 huruf (f) KHI tentang alasan perceraian. Menurut Hakim Pengadilan Agama Kudus seharusnya tidak ada perbedaan antara fikih dan hukum positif Indonesia tentang keabsahan ikrar talak di luar persidangan. Sebagaimana dalam tinjauan hukum Islam bahwa penjatuhan talak bain kubro yang diucapkan oleh suami diluar persidangan adalah tidak sah dengan mempertimbangkan saksi dan kondisi marah serta tidak disyariatkan langsung menjatuhkan talak bain kubro. Karena KHI dibuat oleh para Ulama Nusantara yang meramu dari berbagai kitab dimaksudkan untuk menghilangkan khilaf-khilaf di Indonesia sehingga sahnya ikrar talak harus diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Ikrar Talak, Pengadilan Agama Kudus | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian > Talaq |
||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 29 Dec 2023 01:29 | ||||||
Last Modified: | 29 Dec 2023 01:29 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11759 |
Actions (login required)
View Item |