Pandangan Hakim Pengadilan Agama Kudus terhadap Penetapan Asal Usul Anak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIIi/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah

Nabila, Faizah Afifatun (2023) Pandangan Hakim Pengadilan Agama Kudus terhadap Penetapan Asal Usul Anak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIIi/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (902kB)
[img] Text
2. Abstrak.pdf

Download (235kB)
[img] Text
3. Daftar Isi.pdf

Download (67kB)
[img] Text
4. Bab I.pdf

Download (267kB)
[img] Text
5. Bab II.pdf

Download (717kB)
[img] Text
6. Bab III.pdf

Download (261kB)
[img] Text
7. Bab IV.pdf

Download (594kB)
[img] Text
8. Bab V.pdf

Download (65kB)
[img] Text
9. Daftar Pustaka.pdf

Download (72kB)

Abstract

Anak merupakan peranan yang sangat penting dalam sebuah rumah tangga karena dalam tujuan pernikahan sendiri yaitu untuk mempunyai keturunan. Suatu perkawinan haruslah dicatatkan terlebih dahulu karena hal tersebut berpengaruh dalam keabsahan suatu perkawinan dan keabsahan perkawinan dapat berakibat dalam status hukum anak. Permasalahan yang timbul dalam akhir-akhir ini yaitu permasalahan status anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah atau perkawinan yang belum dicatatkan. Mahakamh Konstitusi mengeluarkan putusan nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Nikah. Hal tersebut sangat membantu anak dalam mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Jika penikahan yang dilakukan diluar perkawinan yang sah ataupun pernikahan sirri maka orang tua diwajibkan untuk melakukan permohonan penetapan asal usul anak yang dapat diajukan di Pengadilan Agama. Fokus penelitian ini yaitu bagaimana pandangan Hakim Pengadilan Agama Kudus dalam menangani kasus penetapan asal usul anak pasca putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut. Dan bagaimana pula kasus penentapan asal usul anak jika dikaitkan dengan hukum islam yang berlaku. Penelitian ini menggunakna metode kualitatif untuk mendeskripsikan, mengeksplorasi dan memahami makna permasalahan yang sedang dikaji. Adapun metode pendekatan yang digunakan yaitu metode yuridis normatif. Sedangkan subyek penelitian ini adalah Hakin Pengadilan Agama Kudus. Adapun data dikumpulkan melalui interview dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pasca putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan trobosan baru bagi hukum indonesia khususnya dalam perkara penetapan asal usul anak. Menurut Hakim Pengadilan Agama Kudus hal tersebut sangat bermanfaat bagi anak yang perkawinan orang tuanya belum tercatatkan. Pro dan Kontra atas putusan tersebut merupakan hal yang wajar karena setiap orang mempunyai pendapatnya masing-masing. Namun jika dilihat dari hukum islam (maqasid syariah) putusan tersebut lebih mengedepanlan kemaslahatan bersama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorRiyadi, FuadUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Penetapan Asal Usul Anak, Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Hukum Islam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 15 Aug 2024 04:09
Last Modified: 15 Aug 2024 04:09
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11988

Actions (login required)

View Item View Item