Nabila, Faizah Afifatun (2023) Pandangan Hakim Pengadilan Agama Kudus terhadap Penetapan Asal Usul Anak Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIIi/2010 Tentang Status Anak di Luar Nikah. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. Cover.pdf Download (902kB) |
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (235kB) |
|
Text
3. Daftar Isi.pdf Download (67kB) |
|
Text
4. Bab I.pdf Download (267kB) |
|
Text
5. Bab II.pdf Download (717kB) |
|
Text
6. Bab III.pdf Download (261kB) |
|
Text
7. Bab IV.pdf Download (594kB) |
|
Text
8. Bab V.pdf Download (65kB) |
|
Text
9. Daftar Pustaka.pdf Download (72kB) |
Abstract
Anak merupakan peranan yang sangat penting dalam sebuah rumah tangga karena dalam tujuan pernikahan sendiri yaitu untuk mempunyai keturunan. Suatu perkawinan haruslah dicatatkan terlebih dahulu karena hal tersebut berpengaruh dalam keabsahan suatu perkawinan dan keabsahan perkawinan dapat berakibat dalam status hukum anak. Permasalahan yang timbul dalam akhir-akhir ini yaitu permasalahan status anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah atau perkawinan yang belum dicatatkan. Mahakamh Konstitusi mengeluarkan putusan nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Nikah. Hal tersebut sangat membantu anak dalam mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Jika penikahan yang dilakukan diluar perkawinan yang sah ataupun pernikahan sirri maka orang tua diwajibkan untuk melakukan permohonan penetapan asal usul anak yang dapat diajukan di Pengadilan Agama. Fokus penelitian ini yaitu bagaimana pandangan Hakim Pengadilan Agama Kudus dalam menangani kasus penetapan asal usul anak pasca putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut. Dan bagaimana pula kasus penentapan asal usul anak jika dikaitkan dengan hukum islam yang berlaku. Penelitian ini menggunakna metode kualitatif untuk mendeskripsikan, mengeksplorasi dan memahami makna permasalahan yang sedang dikaji. Adapun metode pendekatan yang digunakan yaitu metode yuridis normatif. Sedangkan subyek penelitian ini adalah Hakin Pengadilan Agama Kudus. Adapun data dikumpulkan melalui interview dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pasca putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan trobosan baru bagi hukum indonesia khususnya dalam perkara penetapan asal usul anak. Menurut Hakim Pengadilan Agama Kudus hal tersebut sangat bermanfaat bagi anak yang perkawinan orang tuanya belum tercatatkan. Pro dan Kontra atas putusan tersebut merupakan hal yang wajar karena setiap orang mempunyai pendapatnya masing-masing. Namun jika dilihat dari hukum islam (maqasid syariah) putusan tersebut lebih mengedepanlan kemaslahatan bersama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Penetapan Asal Usul Anak, Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, Hukum Islam | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 15 Aug 2024 04:09 | ||||||
Last Modified: | 15 Aug 2024 04:09 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/11988 |
Actions (login required)
View Item |