Implementasi Peraturan Daerah Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Peredaran Minuman Keras Studi Kasus Desa Bacin

Al Muttaqin, Faza (2023) Implementasi Peraturan Daerah Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Peredaran Minuman Keras Studi Kasus Desa Bacin. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (209kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (155kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (478kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (459kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (181kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (411kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (151kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (142kB)

Abstract

Peraturan Daerah adalah jenis kewenangan yang mengikat secara hukum yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk membantu masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Larangan kegiatan penjualan, produksi, dan konsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Kudus telah dijelaskan secara nyata di dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 BAB III Pasal 3 sebagai berikut: ayat (1) “Setiap orang atau Badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan, dan atau memperdagangkan minuman beralkohol” .Meskipun sudah jelas atuaran, hukuman atau sanksi pidananya masih banyak mansyarakat kudus yang mengonsumsi dan menjualbelikan barang haram tersebut. menggunakan jenis penelitian Penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan (field research) merupakan metode yang mempelajari fenomena dalam suatu lingkungan secara langsung. Tujuan peneliti terjun langsung kelapangan untuk memperoleh data mengenai Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus nomor 12 tahun 2004 tentang minuman beralkohol khususnya peredaran minuman keras (alcohol) di desa Bacin. Tujuan penelitian Untuk Mengetahui Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Peredaran Minuman Keras,Untuk Mengetahui Apa Saja Faktor Hambatan dan Faktor Pendukung Implementasi Peraturan Daerah Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Peredaran Minuman Keras, Untuk Mengetahui Solusi Atau Upaya Implementasi Peraturan Daerah Kudus Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Peredaran Minuman Keras. Implementasi Peraturan Daerah Kudus Nomor 12 tahun 2004 tentang perdaran minuman keras yang dilakukan oleh SatpolPP dan Kepolisian Resor Kudus berjalan sesuai prosedur. Pihak SatpolPP dan Kepolisian menggunakan berbagai macam implementasi yaitu sosialisasi, kendala ekonomi masyarakat menjadi akar dari kendala-kendala lain yang ditemui implementor di lapangan, kedua, masih adanya konsumen yang menggunakan serta penjual yang mendistribusikan, ketiga keuntungan yang besar dari hasil penjualan minuman beralkohol, keempat sanksi yang diberlakukan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Kabupaten Kudus tentang Minuman Beralkohol di Kabupaten Kudus kurang tegas, dan kelima perbedaan system Perundang Undangan. dengan melaksanakan kegiatan operasi rutin guna mengawasi peredaran minuman beralkohol, memberikan sanksi agar menimbulkan efek jera berupa penyitaan barang bukti, membuat Undang undang baru yang berisi tentang kejelasan peredaran minuman beralkohol. dan sebaiknya pemerintah bersikap tegas dengan cara menutup pabrik pabrik minuman beralkohol. sebagai cara penanggulangan Indonesia bersih tanpa miras. Didesa Bacin sendiri masih ada beberapa penjual minuman beralkohol atau miras yang belum ada teguran dari pihak Kepolisian atau Satpol PP

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorRiyadi, Fu'adUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Peraturan Daerah , Implementasi, Alkohol, Hukum Positif ,Hukum Islam
Subjects: 300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 24 Sep 2024 03:19
Last Modified: 24 Sep 2024 03:19
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12060

Actions (login required)

View Item View Item