Analisis Putusan Hakim Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Kds tentang Perkawinan Beda Agama Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kudus)

Rahmawati, Diah (2023) Analisis Putusan Hakim Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Kds tentang Perkawinan Beda Agama Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kudus). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (323kB)
[img] Text
03. DAFTAR ISI.pdf

Download (327kB)
[img] Text
04. BAB I.pdf

Download (654kB)
[img] Text
05. BAB II.pdf

Download (773kB)
[img] Text
06. BAB III.pdf

Download (344kB)
[img] Text
07. BAB IV.pdf

Download (724kB)
[img] Text
08. BAB V.pdf

Download (243kB)
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (613kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan perkawinan beda agama pada penetapan Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Kds menurut perspektif Hukum islam dan Hak Asasi Manusia di Pengadilan Negeri Kudus. Jenis penelitian ini menggunakan library research atau kajian pustaka dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder, teknik dalam pengumpulan data dalam penelitian ini dengan wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan, kemudian dilakukan uji keabsahan data dengan triangulasi sumber kemudian terakhir data yang diperoleh dianalisis dengan tiga macam analisis yaitu: content analysis, comparative analysis dan discourse analysis. Hasil dari penelitian ini adalah penetapan pemberian izin perkawinan beda agama oleh hakim pengadilan negeri kudus Nomor 209/Pdt.P/2020/PN Kds adalah mengabulkan permohonan pemohon, memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk melaksanakan perkawinan beda agama atau perkawinan antaragama setelah terpenuhinya syarat-syarat formal perkawinan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut perspektif Hukum Islam perkawinan beda agama adalah tidak diperbolehkannya melaksanakan perkawinan yang berbeda agama yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat (221). Dalam Pasal 40 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa larangan melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita yang tidak beragama islam. Fuqaha sepakat bahwa perkawinan seorang perempuan muslim dengan pria non muslim baik ahlul kitab atau musyrik tidak sah. Sedangkan perkawinan pria muslim dengan wanita beda agama terjadi perbedaan pendapat. Menurut perspektif Hak Asasi Manusia adalah dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan khususnya dalam Pasal 2 ayat (1) lebih merujuk pada sahnya perkawinan berdasqar hukum agama dan kepercayaannyan, akan tetapi realisasinya masih ada pasangan yang ingin melangsungkan perkawinan dengan agama yang berbeda melalui jalur permohonan melalui penetapan pengadilan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorRiyadi, FuadUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Beda Agama, Penetapan Pengadilan Negeri
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 03 Oct 2024 03:30
Last Modified: 03 Oct 2024 03:30
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12202

Actions (login required)

View Item View Item