Safitri, Ella (2023) Menyoal Efektivitas Berlakunya Dispensasi Kawin Dengan Adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 ( Studi Kasus di Pengadilan Agama Jepara). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (462kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (199kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (793kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (632kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (391kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (629kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (368kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (564kB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan Undang-Udang perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tepatnya pada pasal 7 yang mengatur mengenai batas usia perkawinan, dimana peraturan usia perkawinan yang awalnya 19 Tahun bagi laki-laki dan 16 Tahun bagi perempuan dirubah menjadi batas usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan sama-sama umur 19 Tahun. Tujuan utama diubahnya batasan minimal usia perkawinan adalah untuk meminimalisir angka perkawinan usia dini dan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama, namun hal ini bertolakbelakang dengan melonjaknya angka permohonan dispensasi perkawinan khususnya di Pengadilan Agama Kelas 1A Jepara, hal ini dilihat dari tingginya angka permohonan dispensasi yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1A Jepara tercatat data permohonan sebelum revisi Undang-Undang yaitu tahun 2018 sejumlah 117 dan tahun 2019 sejumlah 188 perkara, setelah Undang-Undang direvisi tercatat data permohonan pada tahun 2020 sejumlah 423 perkara, tahun 2021 sejumlah 509, tahun 2022 sejumlah 535 perkara. Jenis penelitian pada penulisan ini yaitu penelitian lapangan (Field research) yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penulisan ini memperoleh kesimpulan yang menunjukkan bahwa berdasarkan penjelasan teori efektivitas hukum ada beberapa teori tersebut yang belum terpenuhi diantaranya seperti faktor hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Sehingga ketentuan batas usia perkawinan terhadap Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan belum efektif pelaksanaannya. Adapun beberapa faktor penyebab pengajuan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Kelas 1A Jepara yakni, faktor adanya kedekatan antara laki-laki dan perempuan yang menyebabkan kekhawatiran orang tua dan faktor ekonomi
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Dispensasi kawin, Perkawinan, Efektivitas | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 22 Nov 2024 02:38 | ||||||
Last Modified: | 22 Nov 2024 02:38 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12701 |
Actions (login required)
View Item |