Suriyati, Siti (2023) Desain Penyelesaian Nafkah Anak Yang Diasuh Oleh Ibu Pasca Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kudus). Masters thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (508kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (360kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (686kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (851kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (418kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (646kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (360kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (462kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini, yaitu 1) mengetahui dan menganalisis dasar hukum apa saja yang dijadikan pertimbangan hukum oleh Hakim Pengadilan Agama Kudus dalam menetapkan nafkah anak yang diasuh ibu pasca perceraian; 2) mengetahui dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menyebabkan pihak ayah tidak melaksanakan penetapan nafkah anak yang diasuh oleh ibu pasca perceraian sesuai dengan Penetapan Hakim Pengadilan Agama Kudus; 3) mengetahui desain penyelesaian penetapan nafkah anak yang diasuh oleh ibu pasca perceraian yang telah ditetapkan oleh hakim Pengadilan Agama Kudus. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan model studi kasus. Penggalian data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Subjek pada penelitian ini, yaitu Hakim Pengadilan Agama Kudus, pihak ayah dan pihak ibu yang mengasuh anak pasca perceraian. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data hasil penelitian menggunakan teknik triangulasi dengan sumber. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pertama, dasar hukum yang dijadikan pertimbangan oleh Hakim Pengadilan Agama Kudus dalam menetapankan Nafkah anak yang diasuh oleh ibu pasca perceraian adalah UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, SEMA No. 7 Tahun 2012, SEMA No. 3 Tahun 2018, surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 561/37 Tahun 2022, dalil syar’i kitab Al-Umm dan kitab Al-Muhadzab. Kedua, faktor-faktor yang menyebabkan pihak ayah tidak melaksanakan penetapan nafkah anak adalah faktor ekonomi pihak ayah menurun, pihak ayah masih merasa sakit hati, kesadaran hukum ayah masih rendah, dan pihak ayah telah menikah lagi. Ketiga, Nafkah anak yang tidak dilaksanakan secara sukarela oleh pihak ayah dapat dilakukan penyelesaian dengan mengajukan eksekusi kepada Pengadilan Agama Kudus atau penyelesaian non eksekusi dengan cara konsiliasi, mediasi atau negosiasi. Dalam penelitian ini penyelesaian yang dipilih para pihak adalah penyelesaian non eksekusi dengan cara negosiasi, konsep negosiasi lebih efektif dan efisien.
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Desain, Penyelesaian, Penetapan Nafkah Anak | |||||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Menyusui dan Mengasuh/Memelihara Anak |
|||||||||
Divisions: | Pascasarjana > Hukum Keluarga Islam (HKI) | |||||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | |||||||||
Date Deposited: | 22 Nov 2024 04:18 | |||||||||
Last Modified: | 22 Nov 2024 04:18 | |||||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12718 |
Actions (login required)
View Item |