Analisis Yuridis Terhadap Pembuktian Kesalahan Terdakwa Dengan Menggunakan Circumstance Evidence (Bukti Tak Langsung) Sebagai Dasar Hakim Menjatuhkan Pidana (Studi Kasus Putusan MA 498 K/PId/2017)

Kholifah, Ummi (2024) Analisis Yuridis Terhadap Pembuktian Kesalahan Terdakwa Dengan Menggunakan Circumstance Evidence (Bukti Tak Langsung) Sebagai Dasar Hakim Menjatuhkan Pidana (Studi Kasus Putusan MA 498 K/PId/2017). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (843kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (266kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (275kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (464kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (901kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (396kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (842kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (383kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (368kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Untuk mengetahui kesalahan terdakwa yang terbukti sah bersalah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan fakta- fakta yang terungkap di persidangan. 2.Untuk mengetahui pertimbangan putusan hakim yang telah menyatakan terdakwa bersalah atas kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan alat bukti circumstance evidence sesuai dengan prinsip pembuktian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan ( library research) dan yuridis normatif (legal research) dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yang memiliki tujuan untuk menemukan fakta dengan intrepertasi yang tepat. Adapun pendekatan yang dipakai pada penelitian ini yaitu pendekatan perundang- undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Sedangkan bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode preskriptif. Metode analisis yang menilai (membenarkan) apakah suatu objek yang diteliti benar atau salah menurut hukum. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa kesalahan terdakwa belum dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Dan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dengan menggunakan alat bukti tidak langsung (circumstance evidence) menurut penulis tidak sesuai dengan prinsip pembuktian karena telah melanggar beberapa asas- asas dalam prinsip pembuktian, di mana hakim yakin dengan alat bukti yang diajukan oleh JPU, keyakinan hakim dalam kasus ini adalah keyakinan yang salah. Putusan ini menimbulkan konflik norma, tidak jelasan hukum dan melanggar HAM terdakwa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorNurhisam, LuqmanUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, Bukti Tidak Langsung (Circumstance Evidence)
Subjects: Ilmu-Ilmu Sosial > Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 09 Dec 2024 08:39
Last Modified: 09 Dec 2024 08:39
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12849

Actions (login required)

View Item View Item