Tinjauan Hukum Terhadap Kasus Wanprestasi Dalam Perjanjian Investasi Mobil Dirental Mobil Di Rental Mobil Samsyul Arif Jepara

Firdausiyah, Vica (2023) Tinjauan Hukum Terhadap Kasus Wanprestasi Dalam Perjanjian Investasi Mobil Dirental Mobil Di Rental Mobil Samsyul Arif Jepara. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (164kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (200kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (292kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (362kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (210kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (358kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (190kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang: (1) Bagaimana perjanjian investasi mobil di rental mobil Samsyul Arif Jepara. (2) Bagaimana terjadinya wanprestasi dalam perjanjian investasi mobil di rental Samsyul Arif Jepara. (3) Bagaimana tinjauan hukum terkait kasus wanprestasi dalam perjanjian investasi mobil di rental mobil Samsyul Arif Jepara. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara berkolaborasi antara korban wanprestasi, saudara pelaku, pihak yang diuntungkan dengan peneliti, dengan jenis pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan para pihak yang terkait pada kasus wanprestasi. Peneliti menjabarkan secara fakta sesuai dengan data yang diperoleh di lapangan berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada informan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan hukum terhadap kasus wanprestasi dalam perjanjian investasi mobil di rental mobil Samsyul Arif Jepara: (1) Kronologi pada tahun 2012 perjanjian antara pemilik rental mobil Samsyul Arif Di Jepara dengan pihak yang dirugikan terjadi, yaitu dengan mobil Ertiga awalnya berjalan lancar sampai pada tahun 2020 Bapak Safruddin ini membeli mobil dengan merek Toyota Avanza keluaran Tahun 2020 pada dealer mobil Surya Indonesia Motor Jepara seharga Rp 243.000.000,00 dengan potongan cashback Rp 30.000.000,00 lebih, dp Rp 45.000.000,00 dan cicilan per bulannya Rp 4.200.000,00 lebih selama kurun waktu 3 Tahun lamanya untuk dijadikan aset dalam menjalin kerjasama dengan pemilik rental mobil di Jepara setelah lunas mobil akan dijual dan akan dibagi hasil dengan bagian prestasi 40% dan Bapak Safruddin serta 60% pemilik rental mobil Samsyul Arif di Jepara . (2) Konflik terjadi pada tahun 2021 bulan Maret dimana uang rental yang seharusnya dibagikan seperti biasanya pada saat itu tidak ada penyetoran bahkan untuk cicilan mobilpun belum juga dibayarkan dan kejadian tersebut sudah berangsur selama 3 bulan lamanya tetapi tidak ada itikad baik dari pemilik rental mobil Samsyul Arif di Jepara. (3) penyelesaiannya pemilik rental diajak untuk mediasi dengan tujuan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan akan tetapi pemilik rental kabur membawa mobil keluaran tahun 2020 tersebut dan menggelapkannya akhirnya proses selanjutnya pembuatan laporan terkait kasus wanprestasi di Pengadilan Agama Jepara dengan mengumpulkan beberapa saksi yang mengetahui tentang adanya perjanjian tersebut, setelah melewati beberapa proses akhirnya pemilik rental menyetujui adanya penawaran untuk berdamai dan mengganti rugi uang sebesar Rp 145.000.000,00.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorHasanuddin, Ahmad HamdaniUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi, Kasus Perdata, Perjanjian
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Muamalat, Muamalah > Perjanjian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 12 Dec 2024 06:47
Last Modified: 12 Dec 2024 06:47
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12886

Actions (login required)

View Item View Item