Analisis Hukum Islam Terhadap Pergaulan Calon Pengantin Pasca Khitbah (Studi Kasus di Kabupaten Demak)

Basar, Farikhul (2024) Analisis Hukum Islam Terhadap Pergaulan Calon Pengantin Pasca Khitbah (Studi Kasus di Kabupaten Demak). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (266kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (191kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (512kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (659kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (381kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (660kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (187kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (400kB)

Abstract

Pergaulan bebas pasca khitbah yang terjadi di masyarakat sangat bertentangan dengan hukum Islam, pergaulan pasca khitbah direspon masyarakat dengan respon negatif, kurang beretika, karena khitbah tidak mengakibatkan ikatan hukum yang kuat layaknya pernikahan, banyak pergaulan pasca khitbah yang berakhir hamil diluar nikah, bahkan calon dari pihak laki-laki ada yang tidak mau bertanggung jawab. Peneliti memiliki tujuan untuk meneliti bagaimana respon masyarakat dan melakukan analisis kajian hukum islam terkait dengan problematika pergaulan calon pengantin pasca khitbah di kabupaten demak. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), juga bisa disebut studi kasus (case study) peneliti mendapatkan data penelitian dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap informan. Informan tersebut diantaranya Kepala Desa, Tokoh agama, masyarakat, dan juga pelaku pergaulan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, tujuannya untuk mendeskripsikan problematika pergaulan calon pengantin pasca khitbah dikabupaten demak. Peneliti berupaya mencatat, menganalisis, dan menginterpretasikan mengenai problematika calon pengantin pasca khitbah berdasarkan kajian hukum islam. Hasil dari penelitian ini, pertama, sebagian masyarakat memahami dalam praktik khitbah itu adalah sebuah ikatan yang kuat dan sebagai cara agar kedua belah pihak dapat saling mengenal. Kedua, Menurut hukum islam, khitbah tidak merubah status hukum, karena tidak ada ikatan hukum seperti perkawinan antara kedua belah pihak. Dalam islam jelas pergaulan pasca khitbah yang beresiko menarik kemadlaratan adalah hal yang di haramkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorLatif, Moh. AbdulUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pergaulan, Khitbah, Kajian Hukum Islam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 19 Dec 2024 07:04
Last Modified: 19 Dec 2024 07:04
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/12929

Actions (login required)

View Item View Item