Anwar, Ahmad Syarifil (2024) Kajian Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Arisan Uang di Musholla Mansyaul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.
Text
01. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (564kB) |
|
Text
03. DAFTAR ISI.pdf Download (372kB) |
|
Text
04. BAB I.pdf Download (817kB) |
|
Text
05. BAB II.pdf Download (961kB) |
|
Text
06. BAB III.pdf Download (504kB) |
|
Text
07. BAB IV.pdf Download (692kB) |
|
Text
08. BAB V.pdf Download (367kB) |
|
Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (595kB) |
Abstract
Jual beli adalah suatu jenis muamalah yang tidak dilarang di dalam Islam. Tetapi di Musholla Mansyaul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, ada bentuk jual beli yang unik berbeda dengan jual beli pada umunya yaitu jual beli arisan uang. Namun, di dalam jual beli arisan uang ini ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi, di mana objek transaksi tidak diserahkan pada saat akad berlangsung dan penyerahan objek dilakukan pada waktu tertentu. Selain itu, dalam jual beli arisan uang, untuk harga yang ditawarkan lebih rendah, yaitu setngah dari nominal hasil uang arisan dan penjual tetap membayar iuran arisan sampai selesai walaupun arisan tersebut sudah dijual. Di dalam penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui kajian fiqih muamalah terhadap praktek jual beli arisan uang, untuk mengetahui apa saja faktor yang mendorong arisan uang tersebut dijual serta untuk mengetahui bagaimana kajian fiqih muamalah mengenai pelaksanaan jual beli arisan uang di Musholla Mansyaul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Di dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dokumentasi serta triangulasi. Adapun subjek penelitian ini adalah anggota arisan di Muholla Manyaul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. Hasil dari penemuan penelitian bahwa pelaksanaan jual beli arisan uang di Musholla Mansyaul Huda Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara dianggap sah dan diperbolehkan karena termasuk dalam kelompok jual beli salam atau jual beli dengan pembayaran yang ditunda atau ditangguhkan. Di dalam konteks jual beli arisan uang ini, objeknya sudah jelas yaitu uang arisan yang nominalnya sudah ditentukan. Transaksi ini diperbolehkan asal pembeli membelinya sesuai dengan hasil dari nominal uang tersebut dan segela resiko dialihkan kepada pembeli termasuk membayar iuran arisan perminggunya. Sebaliknya, jika pembeli membeli arisan tidak sesuai dengan nominal dari hasil uang arisan dan penjual tetap disuruh membayar iuran arisan perminggunya, maka tidak diperbolehkan, hal ini dianggap riba dan adanya gharar (penipuan)
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli, Arisan, Fiqih Muamalah | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Muamalat, Muamalah | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 03 Jan 2025 08:51 | ||||||
Last Modified: | 03 Jan 2025 08:51 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/13116 |
Actions (login required)
View Item |