Fatihij, M Khairul (2024) Analisis Perceraian Dengan Putusan Verstek Di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2022. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.
Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (466kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (195kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (481kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (493kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (393kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (884kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (446kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (460kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai secara verstek di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2022, tinjauan hukum Islam terkait dengan memutuskan perkara cerai secara verstek di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2022 dan juga untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perceraian yang terdapat di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2022. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif (descriptive research). Sumber data yang ada dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Kemudian uji keabsahan data melalui trigulasi, tahap trakhir dengan teknik analisis berupa reduksi data, display data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai secara verstek di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2022 ini dengan landasan Pasal 125 Ayat (1) HIR/Pas 149 Ayat (1) RBg yaitu apabila pada hari yang telah ditentukan tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya, maka hakim dapat menjatuhkan putusan tanpa kehadirannya. Adapun tinjauan hukum Islam terkait putusan hakim dalam menyelesaikan perkara cerai secara verstek di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2022 ini diperbolehkan dengan mengambail pendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal. 405 dan juga menggunakan dasar hukum yang terdapat dari kitab Ghoyatul Marom. Selain itu, juga menggunakan dasar hukum dari surat at-Talaq ayat 1 dan Surat Al-Baqarah ayat 229. Faktor-faktor terjadinya perceraian yang terdapat di Pengadilan Agama Jepara Tahun 2022 dapat diketahui bahwa perceraian gugat ini dikarenakan adanya faktor kurangnya tanggung jawab, faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan juga faktor ekonomi yang terdapat di dalam lingkungan keluarga yang tidak mampu diselesaikan secara baik-baik
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Verstek | ||||||
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian > Talaq | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 08 Jan 2025 07:27 | ||||||
Last Modified: | 08 Jan 2025 07:27 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/13148 |
Actions (login required)
View Item |