Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Kapsul Penunda Haid Bagi Perempuan Pada Bulan Ramadhan Studi Kasus Di Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak

Sidiq, Sahrul (2023) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Kapsul Penunda Haid Bagi Perempuan Pada Bulan Ramadhan Studi Kasus Di Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (246kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (224kB)
[img] Text
4_BAB I.pdf

Download (385kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (576kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (215kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (442kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (291kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (320kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Penyebab Perempuan Di Desa Jatisono Kecamatan Gajah Kabupaten Demak menggunakan Kapsul Penunda Haid;, 2) Hukum Menggunakan Kapsul Penunda Haid Bagi Perempuan Untuk Melaksanakan Puasa Bulan Ramadhan;, 3) Dampak dari Penggunaan Kapsul Penunda Haid Bagi Perempuan Untuk Melaksanakan Puasa Bulan Ramadhan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data-data yang diperoleh mengenai Tinjauan Hukum Islam Kapsul Penunda Haid Bagi Perempuan Pada Bulan Ramadhan Studi Kasus Di Desa Jatisono dengan menggunakan teknik obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam pengmabilan sampel menggunakan teknik non probability sampling dengan jenis purposive sampling. Adapun subjek dalam penilitian ini meliputi masyarakat Desa Jatisono, tokoh agama dan bidan. Hasil penelitian ini memperoleh beberapa penemuan yaitu 10 Secara garis besar ditemukan bahwa dalam penggunaan kapsul penunda haid menimbulkan implikasi negatif terhadap tubuh, seperti mual, pusing, lemas, berat badan menambah. Maka alangkah baiknya untuk menghindari pengunaan kapsul penunda haid ini. Meskipun penggunaan kapsul penunda haid dilatarbelakangi oleh pekerjaan yang berat, namun mengqodha’ puasa juga dapat dilakukan ketika libur bekerja. Sehingga pekerjaan tidak menjadi alasan yang signifikan untuk mengkonsumsi kapsul penunda haid;, 2) Pada dasarnya dalam Al-Qur’an tidak terdapat hukum yang membahas mengenai penggunaan obat ini. Namun, Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan bahwa hukum penggunaan kapsul penunda haid untuk kesempatan ibadah haji hukumnya mubah;, dengan maksud agar dapat mencukupi puasa Ramadhan sebelum penuh, hukumnya makruh. Akan tetapi, bagi wanita yang sukar mengqada puasanya pada hari lain, hukumnya mubah,; dan penggunaan Pil Anti Haid selain dari dua hal tersebut di atas, hukumnya tergantung pada niatnya. Bila untuk perbuatan yang menjurus kepada pelanggaran hukum agama, hukumnya haram. Masyarakat di Desa Jatisono banyak yang belum memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum menggunakan obat penunda haid. Masyarakat di sana banyak yang memiliki tanggapan bahwa menggunakan obat penunda haid untuk kepentingan puasa sebulan penuh diperbolehkan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorNgazizah, Inna FauziatalUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Haid, Hukum Islam, Kapsul Penunda Haid
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 09 Jan 2025 05:10
Last Modified: 09 Jan 2025 05:10
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/13163

Actions (login required)

View Item View Item