Listiana, Riska (2024) Tradisi Pitungan Weton Jawa Dalam Pernikahan Di Ngemplik Wetan Perspektif Aqidah Islam. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.
Text
01. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (302kB) |
|
Text
03. DAFTAR ISI.pdf Download (585kB) |
|
Text
04. BAB I.pdf Download (719kB) |
|
Text
05. BAB II.pdf Download (1MB) |
|
Text
06. BAB III.pdf Download (708kB) |
|
Text
07. BAB IV.pdf Download (784kB) |
|
Text
08. BAB V.pdf Download (480kB) |
|
Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (418kB) |
Abstract
Tradisi pitungan weton Jawa yang sampai saat ini masih dilestarikan khususnya di Desa Ngemplik Wetan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. peneliti tertarik meneliti judul ini sebab sampai sekarang masih ramai diperbincangkan dan dilakukan khususnya para orang-orang yang akan melakukan pernikahan bagi orang Jawa. Masih banyak para kalangan anak muda yang cintanya kandas sebab hitungan wetonnya tidak cocok. Peneliti mengetahui lebih mendalam tentang 1). Apa yang dimaksud pitungan weton Jawa,2). Bagaimana asal-usul dan proses Pitungan weton Jawa dalam pernikahan serta solusi kalau pitungan weton tidak baik 3). Bagaimana pitungan weton Jawa dalam perspektif aqidah Islam Peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan, pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan teologi dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer diantaranya adalah orang yang ahli dalam perhitungan weton Jawa, tokoh agama, dan warga masyarakat Desa Ngemplik Wetan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. adapun data yang digunakan peneliti yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa Reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian yang dilakukan peneliti terhadap tradisi pitungan weton Jawa dalam pernikahan di Desa Ngemplik Wetan 1). Pitungan weton Jawa merupakan penggabungan, penyatuan, atau penjumlahan hari lahir seseorang, diantaranya adalah hari ahad, hari senin, hari selasa, hari rabu, hari kamis, hari jum’at, dan hari sabtu. Beserta hari pasarannya legi, pahing, pon, wage, dan kliwon. 2). Asal-usul weton ada pada zamannya sesepuh terdahulu yang diwariskan kepada generasi penerusnya, proses perhitungan weton di Desa Ngemplik Wetan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak biasanya dilakukan oleh pakar perhitungan weton, prosesnya yaitu yang pertama harus mengetahui weton dari masing-masing pasangan terkebih dahulu, selanjutnya dijumlahkan. Adapun solusi yang dilakukan masyarakat Desa Ngemplik Wetan apabila pitungan weton tidak baik yaitu dengan memenuhi syarat, syaratnya Wedus Kendit untuk weton yang hasilnya 26, tidak boleh memakan rebung untuk weton yang pasarannya sama, tidak boleh menebang pohon bamboo untuk weton yang harinya sama, dan selain itu juga bisa dicarikan hari pernikahan yang baik. 3). Dalam perspektif aqidah Islam masalah itungan weton itu tidak boleh diimani istilahnya itu tidak boleh diyakini dan diimani. Karena mati rezeki itukan datangnya dari Allah. Haram hukumnya mempercayai hutungan weton sebab sama saja mendahului kehendak Allah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Tradisi Pitungan Weton, Nikah, Ngemplik Wetan | ||||||
Subjects: | Ilmu-Ilmu Sosial > Pernikahan | ||||||
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Akidah dan Filsafat Islam | ||||||
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus | ||||||
Date Deposited: | 20 Jan 2025 02:57 | ||||||
Last Modified: | 20 Jan 2025 02:57 | ||||||
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/13280 |
Actions (login required)
View Item |