Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Budidaya Cacing (Studi Kasus di Desa Paseban Mangunrejo Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak

Mahida, Lailatul Silvi (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Budidaya Cacing (Studi Kasus di Desa Paseban Mangunrejo Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
01.COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02.ABSTRAK.pdf

Download (429kB)
[img] Text
03.DAFTAR ISI.pdf

Download (548kB)
[img] Text
04.BAB I.pdf

Download (773kB)
[img] Text
05.BAB II.pdf

Download (1MB)
[img] Text
06.BAB III.pdf

Download (568kB)
[img] Text
07.BAB IV.pdf

Download (836kB)
[img] Text
08.BAB V.pdf

Download (433kB)
[img] Text
09.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (551kB)

Abstract

Praktek budidaya cacing yang dilakukan oleh masyarakat Desa Paseban Mangunrejo, karena banyaknya permintaan cacing yang dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik dan bahan dasar obat-obatan. Cacing merupakan jenis hewan yang oleh masyarakat dianggap menjijikkan akan tetapi memiliki manfaat untuk menyembuhkan beberapa penyakit. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang memanfaatkan cacing sebagai obat, bahan dasar kosmetik, maupun pakan ternak. Hal ini menjadi masalah jika terdapat perbedaan pendapat apakah budidaya cacing itu diperbolehkan atau tidak. Karena media hidup dan makanan cacing terbuat dari limbah kotoran hewan maupun limbah rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek budidaya cacing yang terjadi di Desa Paseban Mangunrejo kemudian menganalisis praktek tersebut berdasarkan Hukum Islam dari pendekatan fiqh muamalah dan Fatwa MUI. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif yakni menjelaskan atau menggambarkan kejadian sesuai dengan fakta lapangan. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dokumentasi, serta kepustakaan yang relevan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa hukum dari budidaya cacing adalah sah (boleh) menurut hukum Islam, karena budidaya cacing ini dilakukan untuk mengambil manfaat dan kasiatnya. Cacing dijadikan sebagai pakan ternak dan pembuatan obat dan kosmetik karena mengandung zat-zat penyembuh dan pencegah berbagai penyakit. Selain itu, media dan makanan cacing bukan berasal dari limbah kotoran hewan maupun limbah rumah tangga, akan tetapi berasal dari onggok aren, ampas tahu, dan sayuran sisa yang sudah layu

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorKurniawan, Mahda RezaUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Budidaya, Cacing, dan Hukum Islam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 03 Feb 2025 08:22
Last Modified: 03 Feb 2025 08:22
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/13492

Actions (login required)

View Item View Item