Gadai Akun Ojek Online dalam Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus pada Driver Maxim Ojek Online di Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor)

Hanif, Rikza Hafidzudin (2024) Gadai Akun Ojek Online dalam Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus pada Driver Maxim Ojek Online di Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (187kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (197kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (290kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (657kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (288kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (622kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (266kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (363kB)

Abstract

Penelitian yang digunakan pada studi ini adalah penelitian lapangan, yaitu mencari peristiwa-peristiwa yang menjadi objek penelitian berlangsung untuk mendapatkan informasi langsung dan terbaru tentang masalah yang berkenaan dengan praktik transaksi gadai akun ojek online Maxim, pandangan hukum Islam serta hukum Positif di Indonesia terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode-metode kualitatif sebuah pendekatan pengumpula data yang berusaha menguak keganjilan-keganjilan sesuatu. Subyek penelitian ini adalah para driver ojek online Maxim. Data-data tentang praktik gadai akun ojek online Maxim dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data-data terkumpul dan dianalisis dengan teknik deskriptif dan cara berfikir induktif yang menggambarkan situasi atau kejadian yang bertujuan untuk membuat pecanderaan secara sistematis, faktual, dan akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, praktik gadai akun ojek online yang terjadi di Kecamatan Bojong Gede yaitu gadai dilakukan secara lisan tanpa bukti tulis hanya berdasarkan rasa percaya sesama driver dan akun ojek online yang dijadikan sebagai jaminan utang boleh digunakan dan diambil manfaatnya oleh penerima gadai. Kedua, dalam hukum Islam maka gadai (rahn) akun ojek online dilarang karena barang jaminan (marhun) tidak memenuhi beberapa syarat, yaitu barang jaminan (marhun) tidak memiliki nilai jual yang pasti, tidak jelas spesifikasinya dan bukan kepemilikan secara penuh karena ada keterkaitan dengan perusahaan. Ketiga, praktik gadai akun ojek online dengan pemberi gadai meminjam uang kepada penerima gadai menggunakan jaminan berupa akun ojek online, praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum bagi kedua pihak karena objek yang dipakai (akun ojek online) tidak memenuhi syarat dan kententuan yang tercakup dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorRahmawaty, AnitaUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Gadai, Akun Ojek Online, Hukum Islam, Hukum Positif
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 17 Mar 2025 04:53
Last Modified: 17 Mar 2025 04:53
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/14031

Actions (login required)

View Item View Item