Implementasi Akad Ijarah Dalam Praktik Endorsement Seleb Tiktok Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Akun Tiktok @Aldaa.an__

Helmy, Muhamad (2024) Implementasi Akad Ijarah Dalam Praktik Endorsement Seleb Tiktok Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Akun Tiktok @Aldaa.an__. Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
03. DAFTAR ISI.pdf

Download (455kB)
[img] Text
04. BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
05. BAB II.pdf

Download (1MB)
[img] Text
06. BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
07. BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
08. BAB V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (948kB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik endorsement yang dilakukan oleh selebriti TikTok, dengan studi kasus pada akun TikTok @aldaa.an_. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian field research dengan pendekatan kualitatif. field research yaitu penelitian yang menggunakan suatu kegiatan lapangan sebagai objek penelitiannya dengan terjun langsung ke lokasi seperti lingkungan masyarakat atau ketempat yang diinginkan untuk mencari sumber datanya. Adapun sumber yang digunakan adalah sumber Data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh dari Wawancara, Skirpsi, Jurnal , Dokumen-Dokumen, dan Buku-Buku terkait dengan studi yang akan dilakukan. Data sekunder, Sumber informasi sekunder ialah informasi yang diperoleh melalui pihak lain, tidak langsung dari permasalahan penelitiannya. Informasi sekunder dapat diperoleh dari instansi-instansi, taman pustaka, ataupun dari pihak yang lain. Hasil penelitian menerangkan bahwa Akun tiktok @aldaa.an__ juga hanya melakukan endors atau promosi hanya pada objek yang halal dan tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan, atau ketertiban umum Dalam hal ini juga sesuai dengan prinsip adil dalam hukum ekonomi syariah, yang mengharuskan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta kepentingan individu dan masyarakat. Prinsip adil juga berarti tidak ada penipuan, pemaksaan, eksploitasi, atau diskriminasi dalam transaksi ekonomi. Selain itu, praktik akun tiktok @aldaa.an__ juga mengikuti prinsip amanah atau kepercayaan, yang merupakan salah satu nilai moral utama dalam Islam. Prinsip amanah mengharuskan pihak-pihak yang bertransaksi untuk saling menjaga kepentingan, menjalankan kewajiban, dan menepati janji. Prinsip amanah juga mencakup aspek kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorNa'im, Abdul HarisUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Akad, Ujroh (Ijarah), Endorsement, Selebriti Tiktok
Subjects: Sosial dan Budaya Islam > Ekonomi Islam > Ekonomi Keuangan Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 18 Mar 2025 02:11
Last Modified: 18 Mar 2025 02:11
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/14044

Actions (login required)

View Item View Item