Analisis Pernikahan Dini di KUA Kaliwungu Kudus Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Sa’adah, Lailatus (2024) Analisis Pernikahan Dini di KUA Kaliwungu Kudus Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTTRAK.pdf

Download (302kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (200kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (583kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (926kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (502kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (890kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (192kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (286kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pernikahan dini di KUA Kaliwungu Kudus pasca diterbitkannya UU No.16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan serta dampak yang ditimbulkan dari terjadinya pernikahan dini. Selain itu bertujuan untuk mengetahui peran KUA Kaliwungu Kudus dalam menangani pernikahan dini pasca diterbitkannya UU No.16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi Teknik pengumpulan data. Teknik analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pengajuan pernikahan dini di KUA Kaliwungu Kudus antara lain faktor pergaulan bebas, faktor rendahnya tingkat ekonomi yang mneyebabkan para orang tua menganggap dengan menikahkan anaknya dapat mengurangi beban hidup keluarga, kemudian faktor pendidikan sangat mempengaruhi pola pemikiran suatu masyarakat. Kemudian dampak terjadinya pernikahan dini yaitu kurangnya pendidikan terutama perempuan yang menikah dibawah umur harus berhenti sekolah untuk fokus menjadi ibu rumah tangga dan mengasuh anak, selain itu kematangan psikologi anak juga sangat penting untuk menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang akan terjadi. Peran KUA Kaliwungu Kudus dalam menangani pernikahan dini diantaranya memberikan nasihat-nasihat kepada remaja yang akan menikah agar mereka dapat berfikir dua kali untuk melanjutkan yang dapat dilakukan ketika ada pasangan yang akan mendaftarkan diri untuk menikah, melakukan penyuluhan/sosialisasi tentang Undang-Undang perkawinan mengenai batas usia menikah yang pelaksanaannya berfokus pada tempat berkumpulnya remaja setempat, seperti organisasi masyarakat, sekolah, pesantren, dan majlis ta’lim, dan yang paling penting Pihak KUA tidak menerima suap untuk memanipulasi umur calon mempelai yang masih kurang. Dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [UU Tipikor]: Undang-undang ini mengatur mengenai tindak pidana korupsi, termasuk pemberian dan penerimaan suap. Jika KUA menerima suap untuk memanipulasi umur, maka hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi yang dapat dihukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorKushidayati, LinaUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pernikahan dini, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, KUA Kaliwungu Kudus
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 03 Jun 2025 02:11
Last Modified: 03 Jun 2025 02:11
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/14330

Actions (login required)

View Item View Item