MEWARIS HARTA ORANG MURTAD MENURUT PENDAPAT MUHAMMAD AMIN ASY-SYAHIR IBNU 'ABIDIN DALAM KITAB RADD AL-MUHTAR 'ALA AD-DURR AL-MUKHTAR

Qohar, Moh. Abdul (2015) MEWARIS HARTA ORANG MURTAD MENURUT PENDAPAT MUHAMMAD AMIN ASY-SYAHIR IBNU 'ABIDIN DALAM KITAB RADD AL-MUHTAR 'ALA AD-DURR AL-MUKHTAR. Undergraduate thesis, STAIN Kudus.

[img] Text
SKRIPSI MOH ABDUL QOHAR 211015 AS_opt.pdf

Download (3MB)

Abstract

Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah perbedaan agama. Jumhur ulama berpendapat bahwa orang Islam tidak bisa mewaris harta orang kafir, begitu pula sebaliknya orang kafir tidak bisa mewaris harta orang Islam. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Penelitian pustaka adalah suatu penelitian dengan menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data utama, sehingga lebih kepada penelitian dokumentasi (dokumentasy research). Dalam hal ini penulis menelaah pendapat Imam Ibnu ‘Abidin tentang mewaris harta waris orang murtad dalam kitab Radd al-Muhtar ‘Ala ad-Durr al-Mukhtar.. Riddah adalah keluarnya kalimat kufur melalui lisan setelah beriman. Ulama sepakat bahwa hukuman orang murtad adalah dihukum mati. Ulama madzhab Hanafi, madzhab Maliki, madzhab Syafi’i, dan madzhab Hambali sepakat bahwa orang murtad ketika berstatus sebagai ahli waris maka terhalang haknya untuk mewaris harta dari kerabatnya yang beragama Islam. Akan tetapi perbedaan pendapat terjadi ketika orang murtad statusnya adalah sebagai muwarrits atau orang yang mewariskan. Ulama madzhab Maliki, madzhab Syafi’i, dan madzhab Hambali berpandangan bahwa harta orang murtad tidak bisa diwaris, melainkan diserahkan ke baitul mal. Hal ini karena orang murtad dianggap sama dengan orang kafir. Imam Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa harta orang murtad yang diperoleh sebelum kemurtadan adalah hak yang harus diberikan kepada ahli waris dari kerabatnya yang muslim dengan cara kewarisan. Karena harta yang diperoleh sebelum murtad adalah shahih. Sedangkan harta yang diperoleh setelah kemurtadan adalah harta fai’ dan diserahkan ke baitul mal yang digunakan untuk kemaslahatan umat Islam. Dasarnya adalah dzahir ayat 11 surat an-Nisa’, ayat 75 surat al-Anfal dan aqwal shahabat. Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syabani berpendapat lain mereka berpendapat bahwa harta orang murtad bisa diwaris oleh ahli waris dari kerabatnya yang muslim baik harta tersebut diperoleh sebelum kemurtadan maupun setelah kemurtadan. Karena orang murtad itu sama dengan orang yang sakit yang bisa menyebabkan kematian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Waris; Orang Murtad; Ibnu ‘Abidin
Subjects: Fiqih
Fiqih > Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
Fiqih > Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > Ahli Waris
Fiqih > Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > Pembagian Harta Warisan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 18 Jun 2017 03:36
Last Modified: 18 Jun 2017 03:36
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/1461

Actions (login required)

View Item View Item