Analisis Perkawinan Anak Di Bawah Umur Relevansinya Dengan Konsep Kedewasaan (Studi Kasus Di Kecamatan Dawe)

Widodo, Achmad Teguh (2024) Analisis Perkawinan Anak Di Bawah Umur Relevansinya Dengan Konsep Kedewasaan (Studi Kasus Di Kecamatan Dawe). Undergraduate thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (927kB)
[img] Text
2. Abstrak.pdf

Download (137kB)
[img] Text
3. Daftar isi.pdf

Download (148kB)
[img] Text
4. Bab I.pdf

Download (325kB)
[img] Text
5. Bab II.pdf

Download (472kB)
[img] Text
6. Bab III.pdf

Download (231kB)
[img] Text
7. Bab IV.pdf

Download (308kB)
[img] Text
8. Bab V.pdf

Download (139kB)
[img] Text
9. Daftar Pustaka.pdf

Download (266kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realitas perkawinan anak di bawah umur di Kecamatan Dawe, dan untuk mengetahui pendapat masyarakat mengenai konsep kedewasaan perkawinan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini meliputi Tokoh Masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Dawe dan Orang Tua atau Anak yang menikah di bawah umur. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus perkawinan anak di bawah umur di KUA Dawe pada tahun 2021 sebanyak 57 kasus, tahun 2022 sebanyak 70 kasus dan tahun 2023 sebanyak 46 kasus. Adapun faktor yang menjadi penyebab perkawinan anak di bawah umur yaitu faktor hamil di luar nikah, faktor pendidikan, faktor ekonomi dan faktor mencegah dari perbuatan zina. Dalam hukum islam seseorang yang bisa dikatakan baligh adalah seseorang yang sudah mengalami ihtilam bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Seseorang itu kalau menikah harus sudah memenuhi berakal sehat, baligh, mumayyiz, ikhtiyar dan mempunyai kecakapan hukum. Dalam hukum positif ukuran dewasa adalah umur atau dalam kondisi yang standar, kecuali kalau seseorang itu mempunyai gangguan mental. Memang yang menjadi patokan adalah umur bukan sudah berkerja, tetapi kalau ada anak yang umurnya 16 tahun yang sudah berkerja meskipun anak itu mempunyai penghasilan banyak, anak tersebut belum bisa dianggap cakap hukum menurut undang-undang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
Thesis advisorKushidayati, LinaUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Umur, Kedewasaan
Subjects: Sosial dan Budaya Islam > Adat Istiadat Islam
Ilmu-Ilmu Sosial > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 30 Jul 2025 08:33
Last Modified: 30 Jul 2025 08:33
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/14681

Actions (login required)

View Item View Item