STUDI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENANGGULANGAN GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN DI KABUPATEN KUDUS

SAIFUDDIN, AHMAD (2018) STUDI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENANGGULANGAN GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN DI KABUPATEN KUDUS. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (192kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (230kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (305kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (607kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (173kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (773kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (202kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (297kB)

Abstract

Keberadaan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan di Kota-Kota besar khususnya di Kota Kudus merupakan permasalahan yang sangat serius bagi pemerintah Kebupaten Kudus. Permasalahan sosial tersebut mempunyai arti kondisi yang terlahir dari sebuah keadaan masyarakat yang tidak ideal. Hal ini berarti selama masyarakat terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi maka permasalahan sosial akan selalu ada. Oleh sebab itu dalam menertibkan para gelandangan, pengemis, dan anak jalanan Pemerintah Kabupaten Kudus mengesahkan PERDA (Peraturan Daerah) Nomor 15 Tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Tujuan PERDA Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2017 dalam menanggulangi gelandangan, pengemis, dan anak jalanan adalah : 1. Mencegah dan mengantisipasi bertambahnya komunitas Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan. 2. Mendidik komunitas para Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan agar dapat hidup secara layak dan normal sebagaimana kehidupan masyarakat umumnya. 3. Memberdayakan para Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan untuk dapat hidup mandiri secara ekonomi dan sosial. 4. Meningkatkan peran serta dunia dan eleman masyarakat lainnya untuk berpartisipasi dalam penangganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan. 5. Menciptakan ketertiban umum. Sedangkan usaha-usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menanggulangi gelandangan, pengemis, dan anak jalanan adalah dengan melakukan usaha preventif, usaha represif, usaha koersif, dan usaha rehabilitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan, bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengeluarkan PERDA Nomor 15 Tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, namun para penggelandang, pengemis, dan anak jalanan masih saja tetap melakukan aktivitasnya meski sudah beberapa kali terjaring razia. Pada akhirnya, penulis sangat berharap bahwa para gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang sudah di ajarkan pelatihan-pelatihan kerja di Dinas Sosial bisa memanfaatkan ilmunya dengan baik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Mendidik; Memberdayakan; Gelandangan; Pengemis dan Anak Jalanan; Hidup Mandiri.
Subjects: Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 30 Apr 2019 02:56
Last Modified: 30 Apr 2019 02:56
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/2458

Actions (login required)

View Item View Item