Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Kudus Tentang Hak Kewarisan Anak Angkat Dalam Prespektif Hukum Waris Adat Dan Kompilasi Hukum Islam

ANWAR, KHOIRIL (2019) Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Kudus Tentang Hak Kewarisan Anak Angkat Dalam Prespektif Hukum Waris Adat Dan Kompilasi Hukum Islam. Masters thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER_to.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK_to.pdf

Download (323kB)
[img] Text
3. Daftar Isi_to.pdf

Download (363kB)
[img] Text
4. BAB I B5_to.pdf

Download (498kB)
[img] Text
5. BAB II B5_to.pdf

Download (602kB)
[img] Text
6. BAB III B5_to.pdf

Download (286kB)
[img] Text
7. BAB IV B5_to.pdf

Download (535kB)
[img] Text
8. BAB V B5_to.pdf

Download (189kB)
[img] Text
9. Daftar Pustaka_to.pdf

Download (297kB)

Abstract

Mengangkat anak adalah suatu perbuatan pengambilan anak orang lain ke dalam keluarga sendiri sedemikian rupa, sehingga antara orang yang memungut anak dan anak yang dipungut itu tumbul suatu kekeluargaan yang sama seperti ada antara orang tua dengan anak kandungnya sendiri. Tujuan dari penelitian ini antara lain 1) untuk mengetahui kedudukan anak angkat menurut Hukum Adat dan Kompilasi Hukum Islam; 2) untuk mengetahui hak waris anak angkat menurut Hukum Adat dan Kompilasi Hukum Islam; dan 3) untuk mengetahui penerapan pembagian harta waris bagi anak angkat dalam Hukum Adat dan Kompilasi Hukum Islam di Kabupaten Kudus. Harta waris merupakan harta peninggalan orang yang telah meninggal dunia dan harta tersebut dibagikan kepada ahli warisnya. Pada penyusunan tesis ini, penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subyek dari penelitian ini adalah pembagian harta waris terhadap anak angkat. Sedangkan yang dijadikan obyek penelitian ini adalah di Kabupaten Kudus. Dengan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Proses analisis dilakukan setelah proses pengumpulan data, yaitu dengan analisis model interaktf Miles dan Huberman, meliputi: pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), kesimpulan (conclutions) dan verifikasi. Masing-masing sistem hukum yang berlaku di Indonesia mempunyai sikap sendiri-sendiri terhadap pengangkatan anak. Agama Islam tidak memungkiri adanya anak angkat sejauh untuk memberi kesejahteraan dan pendidikan kepada si anak. Yang tidak diperkenankan oleh agama Islam ialah memutuskan hubungan darah antara si anak kandung dengan orang tua kandungnya. Kedudukan anak angkat dalam hukum adat dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan atau keturunan, kedudukan anak angkat adalah berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang lain. Dalam hukum Islam, tidak ada hubungan saling mewarisi antara anak angkat dengan orang tua angkatnya. Dalam hal penerapan pembagian harta waris bagi anak angkat dalam hukum adat di Kabupaten Kudus beberapa ketentuan hukum adat menyatakan porsi anak angkat dipersamakan dengan porsi anak kandung (apabila ada hak waris). Ataupun melalui cara wasiat dari orang tua angkatnya. Sedangkan penerapan Kompilasi Hukum Islam dalam pembagian waris juga mengatur wasiat wajibah, yaitu wasiat yang ditentukan oleh Kompilasi Hukum Islam walaupun yang bersangkutan tidak mewasiatkannya.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Harta, Anak Angkat, Hukum Waris Adat, Kompilasi Hukum Islam
Subjects: Fiqih > Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 11 Aug 2020 02:20
Last Modified: 11 Aug 2020 02:20
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/3114

Actions (login required)

View Item View Item