Cahyaningrum, Lutfi Fitriani (2020) Pentahapan Pengharaman Khamr Sebagai Landasan Dakwah Islamiyah Telaah Terhadap Al-Quran. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER.pdf Download (3MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (457kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (343kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (612kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (617kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (404kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (951kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (348kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (406kB) |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang pandangan al-Quran tentang khamr, pentahapan pengharaman dalam khamr dan hikmah pentahapan pengharaman khamr sebagai landasan dakwah Islamiyah, untuk mengetahui tentang khamr, terdapat rumusan masalah pada. 1. Bagaimana perspektif al-Quran tentang khamr 2. Bagaimana pentahapan pengaharaman khamr. 3. Bagaimana hikmah pentahapan pengharaman khamr sebagai landasan dakwah Islamiyah. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode kualitatif dengan jenis content analisis dan deskriptif-analisis yaitu dengan mengumpulkan beberapa data dari beberapa sumber buku, kemudian dirangkaikan dan dihubungkan dengan fakta sehingga memebentuk pengertian-pengertian yang kemudian dituangkan ke dalam bentuk penulisan deskriptif-analisis. Adapun hasil penelitian dalam skripsi ini adalah (1) Khamr adalah segala sesuatu yang menghilangkan akal, mengacaukannya, mendindingkan atau menutupnya. (2) Ada empat tahapan dalam pentahapan pengharaman khamr yang pertama QS An-Nahl ayat 67 yang menjelaskan bahwa Allah sama sekali tidak menyinggung tentang dosa dan juga keharaman bagi peminum khamar, yang kedua QS. Al-Baqarah 219 yang menjelaskan bahwa melakukan kedua perbuatan itu mengandung dosa besar, yang ketiga QS. An-Nisa’ ayat 43 yang menjelaskan bahwa Allah SWT. melarang hamba-Nya yang beriman untuk melakukan shalat dalam keadaan mabuk, yang keempat QS. Al- Maidah ayat 90-91 yang menjelaskan bahwa ayat ini merupakan akhir dari tahap pengharaman khamr. Setelah ayat tersebut turun khamr menjadi haram. (3) Hikmah pentahapan pengharaman khamr adalah Allah Yang Maha Mengetahui tidak melarang mereka sekaligus. Sebab hal ini akan dirasakan berat sekali oleh mereka. Pelarangan dilakukan secara bertahap mulai dari yang paling ringan terus meningkat sampai kepada larangan yang bersifat qath’i (pasti dan tidak dapat ditawar lagi). Karenannya, apa yang disampaikan Rasuluallah Saw. sudah cukup terkait dengan bahaya khamr yang merupakan sumber dari segala keburukan dan kemaksiatan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pentahapan, Khamr, Al-Qur’an |
Subjects: | Fiqih |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Ilmu Quran Tafsir |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 26 Mar 2021 01:12 |
Last Modified: | 26 Mar 2021 01:12 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/3738 |
Actions (login required)
View Item |