Hukum Islam Terhadap Pernikahan Pasangan Usia Dini (Studi Kasus Di Desa Bumiharjo Keling Jepara)

Thohar, Muhamad Agus (2020) Hukum Islam Terhadap Pernikahan Pasangan Usia Dini (Studi Kasus Di Desa Bumiharjo Keling Jepara). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER-KATA PENGANTAR.pdf

Download (637kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (179kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (128kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (324kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (447kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (146kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (517kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (261kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (267kB)

Abstract

Masih adanya kasus pernikahan dini di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara di zaman modern patut menjadi perhatian. Sebab pelaku pernikahan dini umumnya anak-anak yang tidak tuntas belajar 12 tahun. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti penyebab terjadinya pernikahan dini di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui latar belakang terjadinya pernikahan dini di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara; dan untuk (2) menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik pernikahan dini di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Jenis penelitian ini adalah penelitian penelitian lapangan dengan metode deskriptif. Data diambil dari penelitian di lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa terdapat 14 pasangan pernikahan dini di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara selama tiga tahun terakhir (2018-2020) dan semuanya adalah karena pergaulan bebas hingga hamil du luar nikah. Sementara satu pasangan permohonan pernikahan dininya ditolak pengadilan karena belum hamil dan sebentar lagi usianya mencukupi. Dianalisis dengan hukum Islam, pernikahan dini bukanlah sesuatu yang dilarang jumhur ulama. Akan tetapi, jika mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya maka sebaiknya tidka dilakukan. Hal ini berdasarkan kaidah fikih: “Dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih”, artinya mencegah/menghindari resiko (mudhorot) harus didahulukan daripada upaya mencari kebaikan (maslahah). Dari hasil penelitian di atas, penulis menyarankan : (1) dalam kasus pernikahan usia dini di Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara dapat diminimalisir dengan memberikan soosialisasi kepada masyarakat tentang pergaulan yang sehat; (2) Kepada pemerintah desa agar lebih berperan aktif dalam mensosialisasikan undang-undang perkawinan yang berlaku; (3) Saran kepada masyarakat Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara adalah untuk mempelajari hukum dan dampak pernikahan usia dini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: pernikahan dini, hamil luar nikah, hukum Islam
Subjects: Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 07 May 2021 03:10
Last Modified: 07 May 2021 03:10
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4137

Actions (login required)

View Item View Item