Ummah, Khoiril (2020) Pertimbangan Hakim Ketika Menentukan Besaran Nafkah ‘Iddah Dalam Perspektif Maqaṣid Syarīah (Studi Putusan Cerai Talak Tahun 2017-2019 di Pengadilan Agama Kudus). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER s.d KATA PENGANTAR.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (850kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (629kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (935kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (1MB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (825kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (704kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (855kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
Abstract
Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita. Putusnya perkawinan bisa karena salah seorang dari keduanya meninggal dunia dan karena perceraian. Putusnya perkawinan karena perceraian terjadi karena dua hal yaitu talak dan gugatan perceraian. Putusnya perkawinan karena talak yaitu perceraian yang dilakukan oleh piihak suami, dan bagi suami setelah terjadinya talak maka memiliki kewajiban memberi nafkah ‘iddah kepada isteri yang diceraikannya. Nafkah ‘iddah ini besarannya tentu tidak terikat pada aturan Undang-undang secara mutlak tentang berapa dan apa yang harus diberikan kepada isteri. Padahal nafkah ‘iddah ini merupakan nafkah untuk isteri selama masa tunggu setelah perceraian. Hal ini yang mengakibatkan sedikit ketidakpastian dalam hal nafkah ‘iddah bagi isteri. Oleh karenanya seorang hakim dalam menentukan besaran nafkah ‘iddah harus benar-benar berdasarkan kemaslahatan sang isteri nanti setelah dicerai suami. Dan juga putusan mengenai besaran nafkah ‘iddah harus dengan pertimbangan maqaṣid syarīah. Sehingga tujuan syariat yaitu mendatangkan manfaat serta aspek perlindungan jiwa isteri (Hifzh- An-nafs) dapat tercapai. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian lapangan (field research), yaitu dengan mempelajari, mengkaji, meneliti putusan Nomor 12/Pdt.G/2019/PA.Kds, Nomor 1215/Pdt.G/2019/PA.Kds, Nomor 0549/Pdt.G/2018/PA.Kds, dan Nomor 0392/Pdt.G/2016/PA.Kds. Objek yang diteliti yakni Hakim Pengadilan Agama Kudus. Selain itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan secara kualitatif yang menggunakan dua sumber yaitu data primer dan data sekunder. Sumber primer ini terkait langsung dengan permasalahan yang melibatkan Hakim, dan Salinan Putusan cerai talak dari Pengadilan Agama Kudus. Adapun data sekunder yang terkait dengan permasalahan ini dengan mengambil dari literature�literatur, buku bacaan yang terkait dengan penelitian ini, serta tidak lupa Undang-undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan literature lainnya yang terkait dengan permasalahan cerai talak. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumenasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Cerai Talak, Nafkah ‘Iddah. |
Subjects: | Fiqih Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Iddah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 03 Jun 2021 02:12 |
Last Modified: | 03 Jun 2021 02:12 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4327 |
Actions (login required)
View Item |