Pertimbangan Hakim Ketika Menentukan Besaran Nafkah ‘Iddah Dalam Perspektif Maqaṣid Syarīah (Studi Putusan Cerai Talak Tahun 2017-2019 di Pengadilan Agama Kudus)

Ummah, Khoiril (2020) Pertimbangan Hakim Ketika Menentukan Besaran Nafkah ‘Iddah Dalam Perspektif Maqaṣid Syarīah (Studi Putusan Cerai Talak Tahun 2017-2019 di Pengadilan Agama Kudus). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER s.d KATA PENGANTAR.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (850kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (629kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (935kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (825kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (704kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (855kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

Abstract

Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita. Putusnya perkawinan bisa karena salah seorang dari keduanya meninggal dunia dan karena perceraian. Putusnya perkawinan karena perceraian terjadi karena dua hal yaitu talak dan gugatan perceraian. Putusnya perkawinan karena talak yaitu perceraian yang dilakukan oleh piihak suami, dan bagi suami setelah terjadinya talak maka memiliki kewajiban memberi nafkah ‘iddah kepada isteri yang diceraikannya. Nafkah ‘iddah ini besarannya tentu tidak terikat pada aturan Undang-undang secara mutlak tentang berapa dan apa yang harus diberikan kepada isteri. Padahal nafkah ‘iddah ini merupakan nafkah untuk isteri selama masa tunggu setelah perceraian. Hal ini yang mengakibatkan sedikit ketidakpastian dalam hal nafkah ‘iddah bagi isteri. Oleh karenanya seorang hakim dalam menentukan besaran nafkah ‘iddah harus benar-benar berdasarkan kemaslahatan sang isteri nanti setelah dicerai suami. Dan juga putusan mengenai besaran nafkah ‘iddah harus dengan pertimbangan maqaṣid syarīah. Sehingga tujuan syariat yaitu mendatangkan manfaat serta aspek perlindungan jiwa isteri (Hifzh- An-nafs) dapat tercapai. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian lapangan (field research), yaitu dengan mempelajari, mengkaji, meneliti putusan Nomor 12/Pdt.G/2019/PA.Kds, Nomor 1215/Pdt.G/2019/PA.Kds, Nomor 0549/Pdt.G/2018/PA.Kds, dan Nomor 0392/Pdt.G/2016/PA.Kds. Objek yang diteliti yakni Hakim Pengadilan Agama Kudus. Selain itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan secara kualitatif yang menggunakan dua sumber yaitu data primer dan data sekunder. Sumber primer ini terkait langsung dengan permasalahan yang melibatkan Hakim, dan Salinan Putusan cerai talak dari Pengadilan Agama Kudus. Adapun data sekunder yang terkait dengan permasalahan ini dengan mengambil dari literature�literatur, buku bacaan yang terkait dengan penelitian ini, serta tidak lupa Undang-undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan literature lainnya yang terkait dengan permasalahan cerai talak. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumenasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perceraian, Cerai Talak, Nafkah ‘Iddah.
Subjects: Fiqih
Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian
Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Iddah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 03 Jun 2021 02:12
Last Modified: 03 Jun 2021 02:12
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4327

Actions (login required)

View Item View Item