Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 Tentang Batas Usia Menikah Ditinjau dari Hukum Islam

Suryaningsih, (2019) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 Tentang Batas Usia Menikah Ditinjau dari Hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (267kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (272kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (556kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (628kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (377kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (663kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (286kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (407kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 di tinjau dari hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Subyek dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017. Pengumpulan data diperoleh melalui penelusuran terhadap sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan dengan permasalahan yang penulis angkat. Pengujian kebsahan data menggunakan perpanjangan telaah pustaka dan kecukupan referensi. Untuk analisis data yaitu dengan analisis isi, deskriptif analisis, dan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat (1). Pembedaan usia menikah antara laki-laki dan perempuan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan memberikan jangka waktu 3 tahun bagi legislatif untuk merumuskan norma. Batas usia menikah telah ditetapkan yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Hukum Islam tidak mengatur secara konkrit mengenai batas usia menikah. Dalam perspektif Hukum Islam, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 merupakan wujud penegakan hukum syariah yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan dalam masyarakat dalam menjaga dan memelihara keturunan serta bentuk terhadap diskriminasi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Mahkamah Konstitusi, Batas Usia Menikah, Hukum Islam
Subjects: Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Fiqih > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 29 Jun 2021 01:23
Last Modified: 29 Jun 2021 01:23
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4608

Actions (login required)

View Item View Item