Relevansi Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Harta ZIS Untuk Penanggulangan Wabah dan Dampak Covid-19 Dengan Kontekstualisasi Pendayagunaan Zakat KH. MA. Sahal Mahfudh

Zulmia, Tyas (2020) Relevansi Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Harta ZIS Untuk Penanggulangan Wabah dan Dampak Covid-19 Dengan Kontekstualisasi Pendayagunaan Zakat KH. MA. Sahal Mahfudh. Masters thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
01 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02 ABSTRAK.pdf

Download (181kB)
[img] Text
03 DAFTAR ISI.pdf

Download (77kB)
[img] Text
04 BAB I.pdf

Download (204kB)
[img] Text
05 BAB II.pdf

Download (337kB)
[img] Text
06 BAB III.pdf

Download (102kB)
[img] Text
07 BAB IV.pdf

Download (552kB)
[img] Text
08 BAB V.pdf

Download (87kB)
[img] Text
09 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (133kB)

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui substansi Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah dan Dampak Covid-19, untuk mengetahui Pemikiran Fikih Sosial KH. MA. Sahal Mahfudh tentang Kontekstualisasi Pendayagunaan Zakat, untuk mengetahui Relevansi Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah dan Dampak Covid-19 dengan Kontekstualisasi Pendayagunaan Zakat KH. MA. Sahal Mahfudh. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam mencari dan mengumpulkan data, peneliti mengambil data dari sumber primer yaitu buku Nuansa Fiqh Sosial karya KH. MA. Sahal Mahfudh, Surat Keputusan Fatwa No. 23 tahun 2020, dan juga literatur buku-buku lain yang terkait sebagai sumber data sekunder. Dari sumber data, data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi. Setelah data terkumpul, dianalisis melalui teknik analisis isi (content analysis) , teknik deskriptif analitik dengan cara menguraikan sekaligus menganalisis isi buku tersebut, dan analisis komparasi konstan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, substansi fatwa MUI No.23 tahun 2020 memuat kesimpulan bahwa pemanfaatan harta zakat untuk penanggulangan wabah dan dampak Covid-19, hukumnya boleh dengan d}awa>bit} yang telah diuraikan secara jelas di dalamnya. Kedua, pemikiran fikih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh tentang kontekstualisasi pendayagunaan zakat yaitu agar zakat dapat didayagunakan dengan tepat, perlu adanya pengambilan pengertian sabi>lillah dalam makna yang luas, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan kemaslahatan umum dan pendayaguanaan harta zakat dapat dilakukan secara produktif dalam bentuk pemberian alat kerja yang mendukung mustah}iq dalam pekerjaannya, atau segala sesuatu yang dibutuhkan oleh mustah}iq sesuai dengan permasalahan yang dihadapinya. Ketiga, relevansi fatwa MUI No. 23 tahun 2020 dengan kontekstualisasi pendayagunaan zakat KH. MA. Sahal Mahfudh yaitu keduanya sama-sama memaknai golongan fi>sabi>lillah dalam makna yang luas, yang mencakup segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umum dan sama-sama membolehkan harta zakat didayagunakan secara produktif sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh mustah}iq, untuk penanggulangan wabah dan dampak Covid-19 berupa modal kerja, stimulasi kegiatan sosial ekonomi fakir miskin yang terdampak wabah, dapat pula dalam bentuk aset kelolaan atau layanan bagi kemaslahatan umum, khususnya kemaslahatan mustah}iq, seperti kebutuhan relawan yang bertugas melakukan aktifitas kemanusiaan dalam penanggulangan wabah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Fatwa, Pendayagunaan, Zakat, Kontekstualisasi
Subjects: Fiqih
Fiqih > Ibadah > Zakat
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 16 Aug 2021 06:16
Last Modified: 16 Aug 2021 06:16
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/4915

Actions (login required)

View Item View Item