Khumaisaroh, Diah Ayu (2021) Pencatatan Pernikahan Ditinjau Dari Maqāṣid Asy-Syarī’ah. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
01. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
02. ABSTRAK.pdf Download (964kB) |
|
Text
03. DAFTAR ISI.pdf Download (552kB) |
|
Text
04. BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
05. BAB II.pdf Download (1MB) |
|
Text
06. BAB III.pdf Download (795kB) |
|
Text
07. BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
Text
08. BAB V.pdf Download (879kB) |
|
Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (753kB) |
Abstract
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian. Pendekatan penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni Pertama adalah Pendekatan Normatif yaitu pendekatan terhadap suatu masalah yang didasarkan atas Hukum Islam. Kedua adalah Pendekatan Yuridis, yaitu pendekatan suatu masalah yang diambil dari hukum positif atau tata aturan perundang-undangan yang ada. Penelitian ini menggunakan sumber dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, yaitu dengan menggali dan mengumpulkan data dari sumber-sumber bacaan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika ditinjau dari teori maqāṣid asy-syarī’ah, pencatatan pernikahan memiliki tujuan yang sangat baik yaitu dalam rangka memberikan kemashlahatan bagi kedua belah pihak yang melangsungkan pernikahan. Pencatatan pernikahan dalam teori maqāṣid asy-syarī’ah masuk dalam kebutuhan ḍarūriyyāt (primer) yaitu hifẓ an-nasl yakni memelihara keturunan dan mencegah terjadinya zina. Allah memerintahkan untuk melakukan pernikahan secara sah agar terlindunginya keturunan. Pemeliharaan keturunan sangat penting agar kemurnian darah keturunan dapat dijaga dan kelanjutan umat manusia dapat diteruskan. Pencatatan pernikahan memang tidak secara langsung dijelaskan dalam Alqurān dan Hadīts, tetapi dalam QS. Al-Baqarah ayat 282 menjelaskan dalam bermu’amalah seharusnya dicatat. Maka dari itu pernikahan yang sifatnya luhur, sakral, dan agung lebih utama lagi untuk dicatatkan. Kaidah fikih juga menyatakan bahwa “Menolak kerusakan itu didahulukan daripada menarik kebaikan”. Karena sangat besar kemudharatan yang akan diterima dari akibat pernikahan yang tidak dicatatkan, seperti status kelahiran anak tersebut dikatakan sama seperti anak di luar nikah, tidak bisa menggugat hak waris, menuntut hak harta gono gini, dan anak yang lahir dalam pernikahan tersebut hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Pencatatan pernikahan merupakan bagian pelaksanaan syariat Islam dari aspek maqāṣid asy-syarī’ah untuk umat Islam di Indonesia demi kemashlahatan dan terhindar dari kemadharatan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pernikahan, Pencatatan Pernikahan, Maqāṣid Asy-Syarī’ah terkait Pernikahan. |
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 03 Sep 2021 03:02 |
Last Modified: | 03 Sep 2021 03:02 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/5053 |
Actions (login required)
View Item |