Pandangan Hukum Kiyai (Pengasuh Pondok Darul Falah Jekulo Kudus) tentang Pembagian Waris dimana ada pihak Ahli Waris Enggan Menerima Bagian yang Seharusnya diterima (studi kasus Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus)

Maulana, Riza (2021) Pandangan Hukum Kiyai (Pengasuh Pondok Darul Falah Jekulo Kudus) tentang Pembagian Waris dimana ada pihak Ahli Waris Enggan Menerima Bagian yang Seharusnya diterima (studi kasus Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (266kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (342kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (545kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (973kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (393kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (801kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (339kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (280kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan alasan pembagian harta waris yang dilakukan oleh para ahli waris Almarhum Bapak Sabar di Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, serta pandangan hukum KH. Muhammad Alamul Yaqin, S.H, M.H,. Selaku pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Jekulo Kudus tentang pembagian waris dimana pihak ahli waris enggan menerima bagian yang seharusnya diterima. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau empiris. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan penelitian penulis. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, Bapak Sutrisno Selaku Satu-Satunya Anak laki-laki dari Almarhum Bapak Sabar telah membagikan warisan secara musyawarah bersama saudari�saudarinya dengan hasil Bapak Sutrisno lebih memilih mendapat hasil yang lebih sedikit dari saudari-saudarinya dengan alasan Bapak Sutrisno merasa mampu dari segi ekonomi daripada saudari-saudarinya dan agar tercipta kerukunan antar keluarga. KH. Muhammad Alamul Yaqin, S.H, M.H,. yang menggunakan dasar QS: An-nisa :13 dan kitab Hadits shohih Mulsim berpendapat Bahwa pembagian yang dilakukan oleh orang muslim seharusnya dilakukan harus sesuai dengan ketentuan faroidh terlebih dahulu yang sudah di jelaskan dalam QS: An-nisa Ayat 12 akan tetapi jika ingin dibagi secara rata harus menggunakan akad hibah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: waris, musyawarah, enggan, dan sama rata
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > Ahli Waris
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 16 Sep 2021 02:16
Last Modified: 16 Sep 2021 02:16
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/5157

Actions (login required)

View Item View Item