Maulana, Muhammad Dika (2021) Alkohol dalam al-Qur’an (Studi atas Tafsir al-Ibriz karya KH. Bisri Mustofa). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER.pdf Download (2MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (405kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (275kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (569kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (456kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (324kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (983kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (332kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (404kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alkohol di dalam al-Quran yang objek kajiannya adalah penafsiran ayat-ayat yang berkaitan dengan alkohol. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitatif, suatu metode yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah. Penelitian ini menggunakan teknik analisis isi. Analisis isi digunakan untuk menentukan keberadaan kata tertentu, konsep, tema, frase, karakter, atau kalimat dalam teks atau serangkaian teks. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, yakni cara mengumpulkan data dengan mencatat data-data yang sudah ada atau pengambilan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen. Adapun data tersebut didapat melalui data primer dan data skunder. Adapun yang menjadi sumber data primer dalam penelitian pustaka ini adalah Kitab Tafsir Al-Ibriz li Ma’rifah Tafsir al-Qur’an al-Aziz karya KH. Bisri Musthofa. Adapun sumber data sekunder yang digunakan peneliti adalah data-data kepustakaan yang memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan data primer. Hasil temuanya adalah bahwa alkohol di dalam al-Qur’an tidak semua jenis alkohol haram, karena tidak semua jenis alkohol bersifat memabukkan. Namun untuk jenis alkohol yang memabukkan hukumnya adalah haram dan tergolong sebagai najis menurut jumhur ulama. Alkohol yang dapat dikonsumsi dan bersifat memabukkan menurut KH. Bisri Mustofa tidaklah najis berdasarkan penafsiran beliau dalam menafsirkan lafal al-Rijsu sebagai sesuatu yang kotor. Pendapat ulama tentang Alkohol yang dihasilkan dari proses pembuatan khamr hukumnya adalah sama dengan khamr, namun untuk alkohol yang dihasilkan dari proses non khamr hukumnya adalah berbeda dengan khamr yakni mubah dengan syarat tidak berbahaya, dan alkohol tersebut tidak najis berdasarkan tidak adanya dalil yang jelas.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Alkohol, Metode Tafsir Tematik, Tafsir al-Ibriz |
Subjects: | Al-Qur`an dan Ilmu yang berkaitan Al-Qur`an dan Ilmu yang berkaitan > Tafsir Al-Qur`an > Ilmu Tafsir |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Ilmu Quran Tafsir |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 17 Sep 2021 02:14 |
Last Modified: | 17 Sep 2021 02:14 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/5186 |
Actions (login required)
View Item |