Implementasi Dispensasi Nikah di KUA Jati Kudus Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Prananca, Febri Arestu (2021) Implementasi Dispensasi Nikah di KUA Jati Kudus Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
01. COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text
02. ABSTRAK.pdf

Download (394kB)
[img] Text
03. DAFTAR ISI.pdf

Download (404kB)
[img] Text
04. BAB I.pdf

Download (716kB)
[img] Text
05. BAB II.pdf

Download (738kB)
[img] Text
06. BAB III.pdf

Download (422kB)
[img] Text
07. BAB IV.pdf

Download (957kB)
[img] Text
08. BAB V.pdf

Download (509kB)
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (603kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pengajuan dispensasi nikah di KUA Jati Kudus. Selain itu bertujuan untuk mengetahui peran KUA dalam Implementasi dispensasi perkawinan pasca terbitnya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Tujuan lain yaitu mengetahui pelaksanaan dispensasi perkawinan pasca terbitnya Undang-undang nomor 16 tahun 2019 atas perubahan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder.Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan keabsahan konstruk, keabsahan internal, keabsahan eksternal, dan reabilitas dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif yang bersifat induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pengajuan dispensasi nikah di KUA Jati Kudus antara lain faktor kematangan fisik dari calon mempelai pria dan wanita. Faktor selanjutnya yaitu kematangan finansial, kondisi ekonomi, atau orangtuanya usianya sudah lanjut terpaksa segera mengurus supaya mempelai wanita ada yang memperhatikan kehidupan sehari-harinya. Faktor kekhawatiran orang tua yang melihat hubungan anak-anak mereka yang sudah terlalu dekat, sehingga membuat orang tua merasa khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi kehamilan sebelum perkawinan, faktor pendidikan yaitu rendahnya pendidikan masyarakat sehingga tidak memiliki keinginan untuk memotivasi anak-anaknya agar berpendidikan tinggi. Dasar hukum yang dijadikan alasan dalam permohonan dispensasi nikah adalah pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor Nomor 16 tahun 2019 yang berbunyi dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1), orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup. Pelaksanaan dispensasi perkawinan menurut Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan yaitu di antaranya satu calon pengantin daftar nikah ke KUA dengan persyaratan administrasi yang lengkap diadakan pemeriksaan secukupnya dari petugas nikah bahwa diketahui akan adanya kekurangan terkait dengan perubahan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu adanya kekurangan usia lalu diterbitkannya blangko atau surat penolakan perkawinan dari KUA untuk disidangkan di pengadilan, untuk kemudian diterbitkannya surat dispensasi nikah dari pengadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Nikah, Perkawinan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 17 Sep 2021 03:42
Last Modified: 17 Sep 2021 03:42
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/5196

Actions (login required)

View Item View Item