Studi Analisis Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Kudus Pada Tahun 2020

Molina, Seruni (2021) Studi Analisis Putusan Verstek Dalam Perkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Kudus Pada Tahun 2020. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf

Download (967kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (351kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (199kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (473kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (736kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (286kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (899kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (326kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (442kB)

Abstract

Penelitian ini merupakan studi analisis tentang putusan verstek pada perkara cerai gugat. Putusan verstek adalah sebuah putusan yang dilakukan majelis Hakim dikarenakan pihak tergugat tidak menghadiri persidangan setelah dipanggil secara layak. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk membentuk keluarga yang bahagia yang kekal abadi. Putusnya perkawinan karena perceraian ada dua sebutan, yaitu cerai gugat (rapak dalam bahasa Jawa) dan cerai talak. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang berusaha mendapatkan informasi tentang objek yang diteliti sesuai dengan realita, sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diambil langsung dari lapangan dan data sekunder berupa pengumpulan data dari kepustakaan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan cara wawancara dengan orang lain yang lebih mengetahui hal tersebut, observasi dan dokumentasi. Karena hal tersebut, penulis langsung meneliti ke Pengadilan Agama Kudus untuk mencari data yang diperlukan terkait dengan pembahasan skripsi ini dan menggunakan metode wawancara langsung terhadap Hakim Pengadilan Agama Kudus . Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui landasan hukum yang dipergunakan oleh Hakim dalam proses perkara cerai gugat yang diputus verstek, dan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan putusan verstek bisa terjadi di Pengadilan Agama Kudus. Hasil penelitian menunujukkan bahwa pada tahun 2020 Pengadilan Agama Kudus mengalami kenaikan kasus perkara perceraian dari tahun 2018, dimana penulis ketahui ada 1.252 putusan di tahun 2018, 1.369 putusan pada tahun 2019, dan 1.415 putusan di tahun 2020. Jumlah kasus perceraiannya berjumlah 1.415 terdapat 729 kasus cerai gugat yang diterima, 2 kasus cerai gugat yang dicabut dan 232 kasus cerai talak yang diterima, 2 kasus cerai talak yang juga dicabut, masing-masing gugatan baik cerai gugat maupun cerai talak diputus secara verstek. Dari data 729 putusan kasus cerai gugat yang diterima di tahun 2020 yang diputus secara verstek, kasus tertinggi jatuh pada bulan Juli 2020 yakni berjumlah 91 kasus yang terdapat diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kudus yakni di Kecamatan Dawe berjumlah 15 kasus yang diputus verstek. Melalui deskripsi putusan cerai gugat yang diputus verstek di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kudus, Kecamatan Dawe. Penggugat berumur 19-52 tahun dan umur Tergugat 18-63 tahun. Alasan perceraian dapat penulis lihat melalui duduk perkara putusan yang mengakibatkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat goyah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Putusan Verstek, Pengadilan Agama, Cerai Gugat
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 21 Sep 2021 03:49
Last Modified: 21 Sep 2021 03:49
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/5241

Actions (login required)

View Item View Item