Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Bimbingan Perkawinan Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah Di KUA Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan

Utomo, Arif Budi (2021) Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Bimbingan Perkawinan Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah Di KUA Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (425kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (274kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (511kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (633kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (373kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (755kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (350kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (444kB)

Abstract

Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk 1) untuk mengetahui implementasi keputusan dirjen bimas islam nomor 379 tahun 2018 tentang bimbingan perkawinan untuk mewujudkan keluarga sakinah di KUA Kec. Klambu Kab. Grobogan 2) untuk mengetahui peran bimbingan perkawinan dalam mewujudkan keluarga sakinah di KUA Kec. Klambu Kab. Grobogan (3) untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kec. Klambu Kab. Grobogan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu jenis penelitian yang mengambil data secara langsung dan mendalam mengenai keadaan yang terjadi di tempat penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang diambil oleh peneliti yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu Kepala KUA Kec. Klambu, narasumber bimbingan perkawinan dan peserta bimbingan perkawinan. Sedangkan sumber data sekunder dalam penelitian ini yaitu keputusan dirjen bimas islam nomor 379 tahun 2018, buku-buku yang relevan dengan penelitian, jurnal dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peserta bimbingan perkawinan adalah mereka yang mendaftar nikah di KUA Kecamatan Klambu dan dilaksanakan sebelum akad nikah. Bimbingan perkawinan diselenggarakan oleh Kementrian Agama tingkat Kabupaten dan KUA pada tingkat kecamatan. Fakta yang ada bimbingan perkawinan dilakukan oleh penyuluh agama islam, psikolog, instansi puskesmas dan sebagainya dengan berbagai cara yaitu sosialisasi serta pemberian materi sesuai “Buku Fondasi Keluarag Sakinah” dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Peran bimbingan perkawinan dalam mewujudkan keluarga sakinah di KUA Kec. Klambu sangat efektif, sebagai indikatornya hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah pernikahan dibawah umur dan jumlah perceraian yang semakin menurun. Faktor pendukung dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan meliputi: sarana dan prasarana memadai, kerjasama dengan instansi-instansi dengan baik serta antusiasme peserta bimbingan perkawinan. Sedangkan faktor penghambatnya meliputi: kedisiplinan peserta, izin kerja calon pengantin, tempat tinggal calon pengantin cukup jauh, serta calon pengantin kurang aktif dalam sesi tanya jawab.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Bimbingan Perkawinan, Keluarga Sakinah.
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 15 Nov 2021 02:12
Last Modified: 15 Nov 2021 02:12
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/5827

Actions (login required)

View Item View Item