Laili, Sinta Amanatul (2021) Isbat Nikah Sebagai Upaya Legalitas Perkawinan Siri Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Penetapan Pengadilan Agama Kudus Nomor 0085/Pdt.P/2020/PA.Kds). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (264kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (278kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (427kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (762kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (417kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (634kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (269kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (403kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Isbat nikah sebagai upaya legalitas perkawinan siri perspektif hukum Islam dan hukum Positif studi penetapan Pengadilan Agama Kudus Nomor 0085/Pdt.P/2020/PA.Kds. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian field research dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu primer dan sekunder, teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, maupun dokumentasi. Selanjutnya uji keabsahan data meliputi triangulasi sumber, teknik dan waktu. Penulis dalam hal ini melengkapi penelitian terdahulu, dimana penelitian terdahulu hanya membahas analisa Kompilasi Hukum Islam terhadap Isbat nikah siri wali yang tidak memenuhi syarat perkawinan, sedangkan penelitian penulis membahas kedua-duanya yaitu Isbat nikah sebagai upaya legalitas perkawinan siri perspektif hukum Islam dan hukum Positif studi penetapan Pengadilan Agama Kudus Nomor 0085/Pdt.P/2020/PA.Kds. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Islam tidak mengatur hal yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan. Hukum nikah siri adalah sah asalkan memenuhi rukun syarat perkawinan. Sedangkan dalam hukum positif, setiap perkawinan wajib dicatatkan. Adapun perkara Nomor 0085/Pdt.P/2020/PA.Kds yang mana permohonan Isbat nikah dengan alasan nikah siri tujuannya untuk pengurusan akta kelahiran anak adalah sah-sah saja. Namun bukan berarti permohonan dengan alasan tersebut bukanlah alasan satu-satunya yang dapat dikabulkan, Hakim dalam memutuskan perkara Isbat nikah, yaitu melihat apakah perkawinan tersebut telah memenuhi rukun syarat perkawinan, serta memenuhi legal standing (kedudukan hukum pemohon dalam mengajukan Isbat nikah), adanya fakta hukum/posita, keterangan saksi saat pembuktian, dan alasan pengajuan Isbat nikah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Isbat nikah, Nikah siri, Legalitas perkawinan. |
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 16 Dec 2021 03:21 |
Last Modified: | 16 Dec 2021 03:21 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/6152 |
Actions (login required)
View Item |