Implementasi Pernikahan Masyarakat Muslim Jawa Di Bulan Muharram Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Padurenan Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus)

AKHSAN, NOR (2021) Implementasi Pernikahan Masyarakat Muslim Jawa Di Bulan Muharram Perspektif Sosiologi Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Padurenan Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (330kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (272kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (552kB)
[img] Text
5 BAB II.pdf

Download (695kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (367kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (695kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (331kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (337kB)

Abstract

Pantangan menikah di bulan muharram merupakan fenomena sosial yang kontradiktif anatara adat dan agama yang di pahami masyarakat luas. Karena menikah di bulan muharram memiliki implikasi sosial yaitu menjadi sesuatu hal yang tabu bagi mayoritas masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk megetahui pantangan nikah yang menjadi alasan masyarakat menghindari nikah di bulan muharram, pandangan pemuka agama terhadap pernikahan di bulan muharram serta pantangan menikah di bulan muharram dalam pendekatan sosiologi hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian kualitatif, .dan sumber data yang diperoleh berasal dari sumber data primer yang berupa wawancara dengan masyarakat Desa Padurenan dan data sekunder diambil dari Al-Qur’an Hadis dan buku-buku lainnya. Metode pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan trigulasi teknik pengumpulan data dan trigulasi sumber. Teknik analisis data kualitatif yang bersifat induktif. Hasil dari penelitian yang telah peneliti lakukan adalah sebagai berikut: 1) Alasan beberapa masyarakat di Desa Padurenan memiliki pandangan terhadap pantangan nikah di bulan muharram karena, banyak masayarakat beranggapan nikah di bulan muharram akan mendapatkan musibah atau kesialan. Namun terdapat beberapa masyarakat yang masih menjalankan nikah yang bertepatan di bulan Muharram. 2) Pemuka agama memperbolehkan nikah di bulan muharram yang berdasarkan pada syari’at Islam. Akan tetapi jika masyarakat meyakini terdapat pantangan nikah di bulan muharram menurut pemuka agama hanya dianggap sebagai wujud penghormatan terhadap tradisi yang ada. 3) Dalam masyarakat muslim jawa pernikahan di bulan muharram sangat di hindari, tradisi pantangan melaksanakan pernikahan di bulan Muharram merupakan urf fasid, pasalnya dalam hukum islam tidak ada yang mengatur mengenai hal itu. Pernikahan di bulan Muharram merupakan sebuah fenomena sosial yang menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat karena hal tersebut menjadi pantangan tersendiri karena di khawatirkan terjadi madharat setelah menikah di bulan muharram, pernikahan yang dilaksanakan di bulan Muharram di perbolehkan (ibahah), karena tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’at (tidak ada nash yang melarang) pernikahan merupakan ibadah sedangkan beribadah di bulan muharrma pahalanya dilipatgandakan, maka menikah di bulan muharram merupakan perbuatan yang mulia.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Bulan Muharram, Tradisi, Sosiologi Hukum Islam.
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 05 Jan 2022 03:29
Last Modified: 05 Jan 2022 03:29
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/6325

Actions (login required)

View Item View Item