Problematika Sertifikasi Wakaf Tanah Negara (Studi Kasus Di Masjid At-Taqwa Kedungmumbul Desa Pacing Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang)

Ferdiyansah, Aliful Fahmi (2021) Problematika Sertifikasi Wakaf Tanah Negara (Studi Kasus Di Masjid At-Taqwa Kedungmumbul Desa Pacing Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang). Masters thesis, IAIN Kudus.

[img] Text
cover-kt pengantar.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak pdf.pdf

Download (252kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (211kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (404kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (714kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (256kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (711kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (352kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (360kB)

Abstract

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif (pewakaf) untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau jangka waktu tertentu sesuai dengan peruntukannya. Tanah wakaf ini berada di Dusun Kedungmumbul Desa Pacing, tujuan awal dari wakaf ini untuk Masjid, waktu berjalan pada tahun 2019 nazhir ingin mensertifikatkan tanah wakaf, tetapi dalam perjalanannya terjadi banyak problem dalam sertifikasi wakaf ini, dari nazhir tidak mau mengurusi proses sertifikasi, lalu pada saat proses ke BPN harus bolak-balik dikarenakan kurangnya berkas wakaf yang statusnya adalah tanah negara, selanjutnya pada saat semua berkas sudah lengkap, saat BPN melakukan pengukuran ternyata sebagian tanah wakaf kemakan oleh tanah warga kebetulan sertifikat wakafnya digadaikan/dijadikan jaminan, sampai saat ini tanah wakaf ini belum bisa dikeluarkan sertifikat untuk wakaf. Pokok masalah yang dikaji dalam penelitian Tesis ini adalah sebagai berikut, yang pertama, bagaimana sertifikasi wakaf Tanah Negara di Masjid Masjid At-Taqwa Kedungmumbul Desa Pacing Kecamatan Sedan ? Kedua, bagaimana Hambatan dan solusi dalam proses sertifikasi wakaf di Masjid Masjid At-Taqwa Kedungmumbul Desa Pacing Kecamatan Sedan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yakni menggali data di lapangan menggunakan pendekatan kualitatif dimana peneliti ini melakukan wawancara terhadap responden. Kemudian melakukan telaah/analisis terhadap Problematika Sertifikasi Wakaf Tanah Negara” (Studi kasus di Masjid At-Taqwa Kedungmumbul Desa Pacing Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang). Metode ini digunakan peneliti untuk memaparkan apa adanya tentang suatu peristiwa hukum atau kondisi hukum. Hasil penelitian ini, yang pertama, bahwa sertifikasi wakaf Tanah Negara di Masjid At-Taqwa belum jadi dikarenakan masih terjadi sengketa pada tanah wakaf, kemudian mengenai wakaf berupa Tanah Negara menurut tinjauan hukum Islam sendiri mengatakan jawwaz(boleh) dengan argumentasi bahwasanya untuk memilihara dan menjaga kekayaan negara. Kedua, Hambatan dan solusi dalam proses sertifikasi wakaf di Masjid At-Taqwa yaitu kekurangtahuan berkas-berkas yang disiapkan dan juga wakaf tersebut masih dalam sengketa menyebabkan proses masih berjalan sampai sekarang, solusi yang bisa dilakukan yaitu sebelum melaksanakan wakaf sebaiknya nazhir mengecek terlebih dahulu berkas-berkas dan juga untuk PPAIW agar pada saat melaksanakan pengecekan dilakukan secara berkala dan jangan tergesa-gesa, lalu untuk sengketanya bisa diselesaikan dengan dua acara yang pertama dengan musyawarah kalau tidak bisa baru dengan arbitrase syari’ah

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Sertifikasi, Wakaf, Tanah Negara
Subjects: Fiqih, Hukum Islam > Mu`alamat > Pemberian > Wakaf
300 Ilmu-Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Pascasarjana > Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 20 Jan 2022 02:53
Last Modified: 20 Jan 2022 02:53
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/6507

Actions (login required)

View Item View Item