Kurniawati, Lina (2022) Hak Istri Menolak Rujuk Pada Masa Iddah Talak Raj’i Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
01 COVER.pdf Download (6MB) |
|
Text
02 ABSTRAK.pdf Download (69kB) |
|
Text
03 DAFTAR ISI.pdf Download (75kB) |
|
Text
04 BAB I.pdf Download (162kB) |
|
Text
05 BAB II.pdf Download (220kB) |
|
Text
06 BAB III.pdf Download (83kB) |
|
Text
07 BAB IV.pdf Download (241kB) |
|
Text
08 BAB V.pdf Download (76kB) |
|
Text
09 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (87kB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tiga rumusan masalah yaitu Pertama, bagaimana hak istri menolak rujuk menurut Kompilasi Hukum Islam dan analisis pasal-pasalnya. Kedua, bagaimana hak istri menolak rujuk Perspektif Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Ketiga, bagaimana analisis perbandingan antara proses pelaksanaan rujuk menurut Fikih empat Mazhab. Berpijak dari tiga rumusan masalah tersebut, jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research), bersifat deskriptif-analitik. Dalam pendekatan ini yaitu pendekatan normatif dan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Tiga hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, Status perempuan sebagai subjek hukum rujuk dalam Fikih Imam Mazhab tidak ada sama sekali. KHI menyatakan dalam Pasal 164 perempuan sebatas sebagai hukum pasif yaitu dapat menerima dan menolak rujuk. Kedua, Legalitas hak rujuk bagi perempuan dalam fikih Imam Mazhab ini mengambil dari al-Baqarah ayat 228 yang mengatakan suami lebih berhak merujuk istrinya dan karena hak talak ada pada suami secara otomatis hak rujuk juga milik suami, dan Peraturan di Indonesia secara legalitasnya yaitu perempuan diminta persetujuannya atau menolak rujuknya, ini selaras dengan melihat pada hukum perkawinan pun harus ada persetujuan dan sesuatu yang dipaksa tidaklah dianggap hukumnya. Ketiga, Implikasi hak rujuk bagi istri sebagai kontrol sosial dan rekayasa sosial saat ini, suami tidak akan sewenang-wenang dalam menelantarkan istrinya dengan ikatan yang tidak jelas. Pemerintah juga seharusnya mempertimbangkan dan mengubah peraturan dengan melihat bahwa perempuan sebagai subyek hukum sempurna/ahliyah al-kamilah, sudah seharusnya boleh mengajukan rujuk dengan suaminya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Rujuk, Subjek Hukum, Hak Asasi Manusia, Ulama Imam Mazhab, dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) |
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Iddah Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk nafakah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 11 May 2022 02:03 |
Last Modified: | 11 May 2022 02:03 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/6972 |
Actions (login required)
View Item |