Hidayah, Kholifatul (2022) Strategi Meminimalisir Risiko Pembiayaan Pada Pembiayaan Murabahah Di Bprs Artha Mas Abadi Pati Tahun 2017-2021. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.
Text
1. BAGIAN DEPAN.pdf Download (2MB) |
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (267kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (285kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (581kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Download (792kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (348kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (723kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (272kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (365kB) |
Abstract
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu risiko yang dialami semua bank syariah di daerah Pati khususnya BPRS Artha Mas Abadi Pati yaitu kolektibilitas pembiayaan yang kategorinya lancar menjadi non lancar (kurang lancar, diragukan dan macet). Tingginya jumlah pembiayaan yang dialokasikan kepada masyarakat terutama pembiayaan murabahah karena total pembiayaan murabahah di BPRS Artha Mas Abadi Pati yang dialokasikan kepada masyarakat dari periode September 2017-2021 sebanyak Rp. 101.632.368.000 dapat berpotensi munculnya pembiayaan bermasalah sebagaimana jumlah Non Performing Financing atau rasio pembiayaan bermasalah BPRS Artha Mas Abadi Pati pada periode September 2017 sebesar 8,25% menjadi 8,97% di tahun 2019 yang berpengaruh terhadap kerugian BPRS Artha Mas Abadi Pati berupa tidak kembalinya dana pembiayaan dan nasabah juga ikut dirugikan karena dana simpanannya tidak bisa dikembalikan. Sehingga perlu menerapkan strategi meminimalisir risiko pembiayaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama bagaimana strategi meminimalisir risiko pembiayaan murabahah bermasalah di BPRS Artha Mas Abadi Pati. Dan kedua bagaimana cara penyelesaian pembiayaan bermasalah tersebut. Penelitian ini menjelaskan bagaimana BPRS Artha Mas Abadi Pati mempunyai manajemen pembiayaan bermasalah yang tidak banyak dilakukan oleh banyak bank syariah di daerah Pati. BPRS Artha Mas Abadi Pati melakukan strategi meminimalisir risiko pembiayaan murabahah yang bermasalah melalui upaya yang bersifat preventif (pencegahan) yaitu dalam memberikan pembiayaan menerapkan prinsip 6C (character, capacity, capital, collateral, condition, cash flow), analisa harus tepat, dan monitoring. Apabila terjadi pembiayaan bermasalah dilakukan upaya represif (penyelamatan) dengan cara restrukturisasi pembiayaan melalui penerapan rescheduling yaitu penjadwalan ulang angsuran pembiayaan sesuai dengan kemampuan nasabah. Cara penyelesaian pembiayaan bermasalah dilakukan secara persuasif atau damai.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Meminimalisir Risiko, Pembiayaan Murabahah |
Subjects: | Fiqih, Hukum Islam Fiqih, Hukum Islam > Mu`alamat > Bank, termasuk Baitul Mal wat Tamwil |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Kudus |
Date Deposited: | 18 May 2022 01:34 |
Last Modified: | 18 May 2022 01:34 |
URI: | http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/7004 |
Actions (login required)
View Item |