Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perjanjian Kerjasama Pertanian Garam(Studi Kasus Di Desa Tloghoharum Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati)

Bahroini, Muhammad Rizal (2022) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Perjanjian Kerjasama Pertanian Garam(Studi Kasus Di Desa Tloghoharum Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati). Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (273kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (192kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (522kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (929kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (303kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (489kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (259kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (355kB)

Abstract

Mukhabarah dan muzara’ah merupakan kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap atau pengelola dengan bagian tertentu dari hasil panen. Diantara keduanya ada sedikit perbedaan yaitu muzara’ah modal berasal dari pemilik lahan dan mukhabarah modal berasal dari penggarap. Akad muzara’ah dan mukhabarah menurut Imam Syafi’i dan Abu Hanifah tidak sah dikarenakan hasilnya belum diketahui dengan jelas. Sedangkan menurut Imam Malik, Imam Hanbali, Imam Hanafi akad muzara’ah dan mukhabarah di bolehkan dengan alasan saling tolong menolong antarsesama. Sedangkan mengenai penanggungan kerugian menurut para Ulama harus ditanggung oleh kedua belah pihak. Perjanjian kerjasama pertania garam yang terjadi di Desa Tlogoharum dilakukan secara lisan tanpa menghadirkan saksi dan jangka waktu berakhirnya akad tersebut juga tidak ditentukan dengan jelas sejak awal akad. Ketika terjadi kerugian maka yang menanggung adalah salah satu pihak saja. Sehingga dalam akadnya diasumsikan terdapat unsur gharar serta adanya unsur ketidakadilan dan eksploitasi terhadap pihak lain Penulis menemukan permasalahan sebagai berikut: Pertama: Bagaimana praktek Perjanjian kerjasama pertanian garam di Desa Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati, kedua: Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek perjanjian kerjasama pertanian garam di Desa Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Desa Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian terhadap praktek perjanjian kerjasama pertanian garam di Desa Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati dilakukan oleh dua pihak yaitu antara pemilik lahan dan penggarap dalam bentuk pernyataan lisan tanpa menghadirkan saksi dengan sistem bagi hasil yaitu paronan atau pertelon tergantung pada kesepakatan di awal akad. Namun dalam hal penanggungan kerugian bisa dikatakan bertentangan dengan para jumhur ulama, karena pada prakteknya jika terjadi kerugian maka yang menanggung adalah salah satu pihak saja, sehingga ada salah satu pihak yang merasa dirugikan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Praktek Perjanjian Kerjasama Dan Pertanian Garam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 06 Jun 2022 08:51
Last Modified: 06 Jun 2022 08:51
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/7194

Actions (login required)

View Item View Item