Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Nomor 469/Pdt.G/2021/PA.Kds Tentang Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Kudus

Kurniati, Indri (2022) Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Nomor 469/Pdt.G/2021/PA.Kds Tentang Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Kudus. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (210kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (156kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (255kB)
[img] Text
5. BAB II.pdf

Download (478kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf

Download (177kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf

Download (482kB)
[img] Text
8. BAB V.pdf

Download (218kB)
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (212kB)

Abstract

Tujuan pernikahan dalam agama Islam yaitu sebagai ilmu pengetahuan dalam membangun suatu keluarga dengan sesuai hak dan kewajibannya diantara anggota satu dengan anggota lainnya, sehingga didalam keluarga agar tercipta rasa ketentraman dan kebahagiaan secara lahir dan batin. Salah satu fenomena permasalahan dari pernikahan yakni terjadi perceraian. Apabila suatu keluarga diantara suami istri terjadi pertengkaran yang sangat kuat dan tidak ada rasa perdamaian, maka mengakibatkan terjadinya perubahan keadaan keluarga yang telah dibangun, Apabila terjadi perceraian diantara Penggugat dan Tergugat mempunyai seorang anak, maka yang menjadi pokok dasar bagi orang tua pada anak yakni dalam pengasuhan oleh kedua orang tuanya. Sebagaimana halnya dijelaskan pada Pasal 41 Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 bahwa “ Ayah sebagai penanggung jawab atas segala hal pembiayaan dalam kelangsungan hidup seperti biaya kehidupan, perawatan, serta pendidikan yang dibutuhkan seorang anak dan apabila dalam fakta tersebut ayah tidak sanggup memenuhi kewajibannya, maka Pengadilan juga dapat menetapkan seorang ibu diikutsertakan dalam pemenuhan nafkah anak. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan bagaimana kewajiban seorang suami terhadap anak dalam memberikan hak nafkah anak pasca perceraian dengan dasar pertimbangan hakim yang sesuai dengan hukum islam, dimana pada hal ini sering terjadi permasalahan seorang ayah yang mengesampingkan atau melalaikan akan kewajiban dalam memberikan nafkah terhadap anak pasca perceraian. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yakni penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini meliputi sumber data primer menggunakan wawancara terhadap Hakim Pengadilan Agama Kudus dan sumber data sekunder menggunakan arsip putusan pada nomor perkara 469/Pdt.G/2021/Pa.Kds. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian merupakan suatu kewajiban yang tetap harus dilakukan. Pada dasarnya hubungan antara orang tua dengan anak tidak akan terputus karena adanya suatu perceraian, hal ini berdasarkan dalam hukum islam antara lain pada Al’Quran, Hadist, Ijma’ ulama, serta Kompilasi Hukum Islam sehingga kewajiban dalam memberikan nafkah anak pasca perceraian dibebankan kepada seorang ayah sesuai dengan kemampuannya dan dalam pemenuhan hak nafkah anak tersebut dilakukan hingga seorang anak dikatakan mampu mengurus dirinya sendiri. Kemudian pada putusan hakim mampu melindungi terhadap hak-hak anak pasca perceraian dengan adanya kekuatan hukum guna memberikan keadilan berdasarkan ketentuan Undang-Undang serta nilai nilai hukum yang secara baik dan benar

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak Nafkah Anak, Perceraian, Hukum Islam
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 07 Oct 2022 02:46
Last Modified: 07 Oct 2022 02:46
URI: http://repository.iainkudus.ac.id/id/eprint/7451

Actions (login required)

View Item View Item